Mohon tunggu...
ZIAN FAUZAN RAMADHAN
ZIAN FAUZAN RAMADHAN Mohon Tunggu... Editor - Content Creator

Menulis bukan hanya menyampaikan isi hati dan Pikiran, namun menulis merupakan suatu cara berkomunikasi dan menyampaikan pandangan kepada orang lain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembersihan Tugu Monas Butuhkan Dana Hingga Rp. 18 Miliar, Pemprov DKI Jakarta Tak Siapkan Anggaran

14 Desember 2022   10:41 Diperbarui: 14 Desember 2022   10:56 1115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemprov DKI Tidak  Siapkan Anggaran Pembersihan Monas di APBD 2023 - Sumber Foto : Instagram @Infoibukota

Monumen Nasional atau yang sering di kenal dengan Monas, menjadi primadona tempat wisata bagi para warga DKI Jakarta bahkan beberapa daerah lainnya.

Tugu Monas ini memiliki sekali keunikan dan menjadi Icon Kota Jakarta, salah satu keunikannya adalah tugu emas yang berada di Atas Monumen Nasional ini, yang terbuat dari campuran emas murni asli.

Tempat wisata Monumen Nasional atau Monas, saat ini menjadi tanggung jawab pihak provinsi DKI Jakarta.

Beberapa perawatan gedung Monas ini selalu dilakukan secara berkala oleh pihak pengelola untuk bagian dalam dan luar gedung.

Namun untuk bagian Tugus Emas hanya dilakukan beberapa tahun sekali saja karena untuk pembersihan tugu Emas ini membutuhkan biaya yang cukup fantastis.

Pihak pengelola Sebut "Memandikan" Tugu Emas  Monas Butuh Biaya Rp 10-18 Miliar

Pengelola Monumen Nasional (Monas) menyebutkan bahwa pembersihan tugu peringatan setinggi 132 meter di Jakarta Pusat itu membutuhkan biaya Rp 10 hingga 18 miliar.

"Untuk pembersihan atau restorasi tugu, kurang lebih anggaran yang diperlukan Rp 10-18 miliar," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sarnuri kepada wartawan.

Isa mengatakan, Tugu Monas kali terakhir "dimandikan" pada 2014 silam,jadi sudah 8 Tahun Monas ini tidak dibersihkan pada bagian Tugu Emas dan luar bangunan.

Pengelola berencana membersihkan Tugu Monas pada tahun depan, dengan menggunakan dana dari koefisien lantai bangunan (KLB) atau corporate social responsibility (CSR).

Hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengalokasikan anggaran pembersihan Tugu Monas, Jakarta Pusat, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun