Gelombang 18 pendaftaran kartu prakerja segera dibuka. Dikabarkan pemerintah menambah anggaran sebesar 10 triliun untuk dibagikan kepada 2,8 juta peserta.
Sehingga total anggaran pemerintah untuk prakerja menjadi 30 triliun.
Prakerja tentunya akan menjadi harapan bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemik covid-19 yang tak kunjung membaik. Apalagi ditambah dengan adanya PPKM berlevel yang membatasi pergerakan masyarakat diluar rumah. Sangat berdampak bagi yang bermata pencaharian sebagai buruh, wiraswasta, pedagang kaki lima, dan pedagang jalanan lainnya.
Mari simak syarat dan cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 ini :
Syarat
- Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun atau sudah memiliki KTP dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Pencari kerja, korban PHK, BUKAN pegawai ASN, PNS, TNI/POLRI, BUMN/BUMD dan pegawai pemerintah lainnya.
- Bukan penerima bantuan pemerintah seperti BLT, BPUM dll.
- Dalam 1 kartu keluarga, maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Pendaftaran
- Buka alamat website www.prakerja.go.id pada Hp atau komputer anda
- Siapkan nomor KK, NIK, dan masukkan data diri di layar monitor kemudian ikuti langkah- langkahnya
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mngerjakan Tes Kemampuan Dasar
- Klik "Gabung" pada pendaftaran gelombag prakerja yang ingin diikuti
- Tunggu pengumuman peserta lolos seleksi melalui email / sms di Hp anda.
- Kemudian peserta lolos akan mendapatkan uang 1 jt untuk mengikuti pelatihan (tidak bisa dicairkan), dan 2,4 jt insentif akan dicairkan secara bertahap selama 4 bulan.
Pemerintah masih akan berusaha membuka prakerja untuk gelombang berikut-berikutnya. Karena masyarakat saat ini banyak yang menganggur karena dampak pandemic covid-19.
Pemerintah berharap dengan adanya prakerja ini dapat mengurangi beban biaya rumah tangga dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.