Mohon tunggu...
Zera Zetira Putrimawika
Zera Zetira Putrimawika Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist

Detoxing for Discernment | Student of Education, Linguistics, Ushuluddin | I'm playing piano and badminton

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Catatan Teror KPK, Siapa Bisa Ungkap?

11 Januari 2019   19:08 Diperbarui: 15 Januari 2019   06:56 997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KPK. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Ketua KPK selanjutnya yang bernasib sama buruknya dengan Antasari adalah Abraham Samad. Abraham sempat menjadi sangat populer karena berhasil mengungkap banyak kasus korupsi di masa jabatannya, seperti korupsi Hambalang, korupsi Wisma Atlet, korupsi impor daging, kasus SKK Migas, dan masih banyak lagi lainnya. Tahun 2015, Abraham dinyatakan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Sulselbar dan resmi menjadi tahanan.

Tidak hanya para Ketua KPK saja yang harus menerima kenyataan pahit. Penyidik KPK Arief Julian Miftah, pada tahun 2015 sempat menerima teror berupa bom dan pengrusakan mobil. Arief kala itu diketahui tengah menangani kasus rekening gendut Perwira Polri.

Sampai pada akhirnya, teror terakhir yang cukup meresahkan menimpa Novel Baswedan. Penyidik KPK itu harus mengalami kerusakan di mata kirinya setelah disiram air keras, pada April 2017. Novel adalah penyidik yang mengurus kasus korupsi simulator SIM. Novel sebelumnya bahkan pernah dijebloskan ke penjara pada tahun 2015, saat ia sedang gencar membongkar borok di tubuh kepolisian. Pada saat masa kejayaan Novel Baswedan sebagai penyidik KPK, hubungan lembaga antikorupsi dengan Polri dikabarkan memburuk.

Namun, berbagai kasus yang menyeret petinggi KPK, tidak membuat kecintaan masyarakat berkurang. Mengapa demikian? Karena rakyat yang menginginkan kesejahteraan, menaruh harapan besar kepada lembaga ini. Apabila melihat berbagai kasus teror terhadap penyidik KPK yang tidak kunjung terungkap, mungkinkah bentuk imbas dari retaknya hubungan KPK dan Polri, yang memang sudah tidak harmonis sejak pencetusan Cicak vs Buaya 10 tahun silam?

Nasib KPK di Masa Depan

Satu hal yang perlu digarisbawahi, beragam aksi teror dan tindak diskriminasi terhadap petinggi KPK, selama ini tidak betul-betul diselesaikan dengan baik. Puncaknya adalah saat kasus penyerangan Novel Baswedan, yang dalam kasus ini, baik Presiden maupun polisi sama-sama berada di level 'pasrah'. Bila pemimpin negara dan aparat saja sudah bersikap seakan berlepas tangan, maka lawan akan semakin berani menyudutkan KPK, dan nasib KPK semakin terancam.

Dalam sambungan telepon melalui siaran CNN Connected di saluran CNN Indonesia, Rabu 9 Januari 2019, Adnan Topan Husodo, koordinator Indonesian Corruption Watch, memaparkan bahwa teror akan semakin berani, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya yang tidak terungkap. Terutama sekali dalam kasus Novel, yang akan selalu 'ditagih' rakyat untuk diselesaikan.

Hal kedua yang perlu dipahami, lembaga antirasuah di negara ini masih berstatus Ad Hoc. Artinya, lembaga ini suatu saat bisa dibubarkan. Kekuatan hukum lembaga ini belum kuat, meski kinerja mereka selama ini teruji ampuh.

Berkaitan dengan status Ad Hoc, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat membuat pernyataan yang isinya agar KPK tidak lagi disebut sebagai lembaga Ad Hoc. Kalimat tersebut sejatinya adalah harapan Agus, harapan rakyat, dan harapan kita semua, agar KPK bisa panjang umur dan selamanya ada di bumi pertiwi.

Apalagi sinyalemen pembubaran KPK sempat menguat saat Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berujar, karena statusnya yang merupakan lembaga Ad Hoc, KPK bisa dibubarkan bila sudah tidak lagi dibutuhkan.

Mengutip dari laman CNN Indonesia, tanggal 3 September 2018, Agus berencana untuk memperluas KPK hingga ke tingkat daerah, dengan membuka kantor-kantor cabang. KPK juga sedang berusaha membangun benteng pertahanan diri, dengan membuat beberapa rencana jangka menengah dan rencana jangka panjang. Dapat dilihat, bahwa KPK tengah terus berupaya mengumpulkan kekuatan dan menunjukkan kepada negara bahwa mereka tidak layak untuk dibubarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun