Mohon tunggu...
Zenden Junior
Zenden Junior Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

hobi saya bermain futsal saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Contoh Menjadi Warga Negara yang Baik

27 Januari 2023   20:49 Diperbarui: 27 Januari 2023   21:09 2296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian Warga Negara di jelaskan dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Indonesia Warga Negara Adalah Warga Suatu Negara Yang Di Tetapkan Berdasarkan Perundang-undangan.Pasal 26 UUD NRI Tahun 1945 Yang Menjadi Warga Negara Indonesia Ialah Orang-Orang Indonesia Asli dan Orang-Orang Bangsa Lain Yang Di Sahkan Dengan Undang-Undang Sebagai Warga Negara Untuk Menjadi Warga Negara Yang Baik,Seorang Warga Negara Harus Memiliki Paradigma Warga Negara Pembelajar.

Berikut ini Cara Menjadi Warga Negara Yang Baik:

1.Seimbang Dalam Melaksanakan Hak Dan Kewajiban.

2.Mematuhi Setiap Peraturan Yang Dibuat Oleh Pemerintah.

3.Mengharumkan Nama Bangsa Di Kanca Internasional.

4.Menjalankan Pendidikan Sesuai Ketentuan Pemerintah.

5.Bangga Memakai Produk Dalam Negeri.

6.Menjaga Kelestarian Kekayaan Alam Indonesia.

7.Cinta Terhadap Tanah Air.

8.Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari.

9.Menghargai Keagamaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun