Mohon tunggu...
Zelly Pramana
Zelly Pramana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

An extrovert girl who like reading a book and listening music

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswi KKN Berikan Sosialisasi Pentingnya Menempuh Pendidikan Dasar dan Kesetaraan Gender sebagai Solusi Mencegah Pernikahan Dini

16 Agustus 2022   13:35 Diperbarui: 16 Agustus 2022   13:37 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Boyolali (29/07) – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro menggelar sosialisasi pada hari Kamis, 28 Juli 2022 yang bertajuk kesetaraan gender sebagai langkah mencegah pernikahan dini melalui peningkatan kesadaran akan pentingnya pendidikan dasar bagi anak perempuan dengan menyasar siswa-siswi kelas 5 dan 6 SD Negeri 2 Samiran yang berjumlah 41 anak. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan pihak Puskesmas Kecamatan Selo dan yang bertindak sebagai pemateri adalah Nadya Yuniar Anggit Mahendra, Mahasiswi KKN dari Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Dalam sosialisasi tersebut dimulai dengan pemberian materi dari Puskesmas Selo mengenai Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) yang pada intinya memaparkan berapa batas usia seseorang dapat dikatakan remaja, bagaimana tanda seseorang mulai memasuki masa pubertas, hal-hal yang harus dipersiapkan jika akan memasuki usia remaja, dan hal yang harus dilakukan untuk menjaga kebersihan alat reproduksi. Setelah pemaparan dari Puskesmas selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Nadya Yuniar. 

Paparan diawali dengan penjelasan perbedaan gender dengan jenis kelamin (sex) antara laki-laki dan perempuan. Paparan difokuskan untuk membuat peserta memahami bahwa kodrat perempuan tidaklah terbatas pada sumur, dapur, dan kasur saja. Kodrat perempuan yang membedakannya dengan laki-laki hanya terdiri atas 5 M yaitu menstruasi, mengandung, melahirkan, menyusui, dan menopause. Pekerjaan seperti memasak, mencuci baju, mengasuh anak, mengurus rumah merupakan kemampuan yang seharusnya dimiliki baik oleh laki-laki maupun perempuan karena merupakan keahlian dasar dalam kehidupan. Dalam paparan dijelaskan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menempuh pendidikan dan meraih cita-cita tanpa perlu merasa dibatasi dengan urusan domestik yang selama ini distigmakan hanya menjadi tugas dari perempuan.

         

Sumber : Dokumentasi pribadi
Sumber : Dokumentasi pribadi

Selain memberikan materi mengenai kesetaraan gender, pemateri juga menyampaikan mengenai pentingnya menempuh pendidikan sebagai langkah untuk mencegah fenomena pernikahan dini yang kerap kali terjadi di Desa Samiran. Selama penyampaian materi juga terdapat dialog interaktif mengenai cita-cita dari setiap peserta. 

Salah satu peserta yang bernama Hafis menyampaikan bahwa dirinya memiliki cita-cita menjadi dokter namun mengkawatirkan kondisi ekonomi keluarga yang tidak mencukupi. Menanggapi hal tersebut juga disampaikan mengenai apa itu beasiswa, bagaimana cara mengakses beasiswa dan diberikan penyemangat bahwa selama mau belajar dan berusaha dengan giat maka keinginan untuk bisa mencapai cita-cita bukanlah suatu hal yang mustahil. Terakhir materi yang dipaparkan mengenai apa itu pernikahan dini, data pernikahan dini di Indonesia, bahaya pernikahan dini, cara mencegah pernikahan dini, dan ditutup dengan ajakan untuk terus belajar giat dan menempuh pendidikan setinggi mungkin dalam rangka mencapai cita-cita.

Harapannya setelah dilakukan sosialisasi mengenai kesetaraan gender, pentingnya pendidikan, dan bahaya pernikahan dini dapat membuat peserta memahami bahwa perbedaan gender tidaklah patut dijadikan sebagai suatu alasan untuk menghentikan seseorang dalam berusaha mencapai cita-cita. Setara bukan berarti sama namun berlaku sebagaimana porsinya. Sudah saatnya laki-laki dan perempuan memiliki posisi setara dan memiliki kesempatan yang sama untuk bisa meraih cita-cita.

Sumber : Dokumentasi pribadi
Sumber : Dokumentasi pribadi

#KKNTimIIPeriode2022 #P2KKNUndip #LPPMUndip #seloludihati

Penulis             : Nadya Yuniar Anggit Mahendra

DPL                : Dr. Khairul Anam, S.Si., M.Si.

Nadya Yuniar Anggit Mahendra

NIM 11000119130476

Hukum-Fakultas Hukum

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun