Virus Corona atau Covid-19 sempat membuat khawatir seluruh negara, khususnya negara Indonesia.
Saat pandemi Corona, pemerintah Indonesia banyak melakukan peraturan dan larangan, tujuannya untuk pencegahan penyebaran virus tersebut, diantaranya, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, tidak keluar rumah dan saran untuk tidak mudik saat lebaran idul fitri kemaren.
Dengan memberlakukan peraturan bahkan larangan saat pandemi Corona tersebut tentunya berdampak kepada perekonomian masyarkat.
Akan tetapi pemerintah indonesia saat memberlakukan peraturan dan larangan, tentunya sudah memikirkan tentang kondisi masyrakat.
Buktinya, pemerintah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat, diantaranya listrik gratis dan bantuan uang tunai salama tiga bulan.
Bantuan pemerintah yang berbentuk uang tunai antara lain, BST yang di cairkan melalui kantor pos dan bantuan BLT Â yang pencairannya melalui Kantor Desa, keduan bantuan tersebut masing-masing Rp, 600 ribu.
Dari bantuan uang tunai tersebut baik BST maupun BLT ternyata masih ada sebagian warga yang tidak dapat.
Tentunya dari mereka yang tidak dapat bantuan mengeluhkannya, pasalnya, meraka berpandapat, bantuan ini bukanlah bantuan untuk orang miskin, malainkan, bantuan saat pandemi corona, yang mana dampak dari pendemi corona masuk kepada semua golongan, baik golongan bawah dan golongan atas (miskin dan kaya).
Penulis, M. Zein