Mohon tunggu...
Zayd Hussain
Zayd Hussain Mohon Tunggu... Administrasi - Menghindari kesesatan logika.

Senantiasa berusaha menikmati kopi seduhan istri. Bekerja untuk melunasi hutang. Mencari jalan pulang.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dikotomi (Angkutan Umum) Offline - Online yang Tidak Perlu

30 Maret 2017   07:36 Diperbarui: 30 Maret 2017   16:00 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Layanan transportasi umum di Indonesia, saat ini, sedang dalam fase lampu kuning. Sebuah isyarat untuk berhati-hati karena setelahnya bisa saja berubah menjadi lampu hijau kalau tidak lampu merah.

Permasalahan timbul sejalan dengan maraknya aktivitas usaha transportasi berbasis aplikasi yang merebak beberapa tahun belakangan ini. Sebutlah Uber, Grab, Go-Jek di antara beberapa nama lainnya. Kue pun haris dibagi. Pasar layanan transportasi umum yang tadinya dikuasai oleh segelintir orang atau perusahan dan berbasis lokal terpaksa harus dibagi dengan banyak wirausahawan berbasis global. Hasilnya dapat ditebak, gesekan pun terjadi di antara mereka. Langkah bijak perlu segera diambil.

Hal utama yang menjadi pangkal persoalan, membaca berita di media massa, adalah keberadaan layanan transportasi umum berbasis aplikasi atau diistilahkan layanan online yang tidak berbatas ruang dan waktu. Hal yang berbeda ketika layanan tersebut dilakukan secara tradisional. Pada akhirnya, dibuatlah (baca dipaksakanlah) aturan tentang jasa atau usaha layanan angkutan berbasis aplikasi ini. Mengomentari hal tersebut, saya memiliki pendapat tersendiri. Menurut saya, dikotomi layanan angkutan umum offline dan online merupakan sesuatu yang tidak seharusnya ada.

Apakah anda tahu Mas Harry, seorang tukang becak di Malioboro - Yogyakarta yang melek teknologi? Beliau sempat menjadi buah bibir di kalangan netizen karena meski berprofesi sebagai tukang becak tidak lantas hal itu menjauhkan dirinya dari perkembangan zaman. Lihatlah betapa beliau sangat terhubung dengan media sosial yang pada akhirnya melalui sarana online ini pula beliau menjadi dikenal dan terhubung dengan calon serta mantan pengguna jasanya.

Bagaimana dengan korporasi? Hampir dapat dipastikan bahwa pengguna angkutan umum di Jakarta khususnya dan di Indonesia umumnya mengenal perusahaan Blue Bird. Iya, sebuah perusahan angkutan umum yang memiliki beragan divisi dan jenis layanan transportasi. Akan kita masukkan ke golongan mana perusahaan ini di antara dua golongan tadi? Taxi Blue Bird sudah lama menggunakan layanan berbasis lokasi, lama sebelum maraknya layanan angkutan umum berbasis aplikasi online seperti sekarang ini. Saya merupakan di antara pengguna layanan Blue Bird tersebut.

Pertanyaan bagi kita kemudian adalah, "Apakah masih layak dan perlu melakukan dikotomi jenis layanan transportasi umum?" Tidakkah lebih baik bagi kita untuk secara bersama-sama menumbuhkan iklim dan persaingan usaha yang sehat? Pemerintah dengan segala kewenangan yang dimilikinya serta berbagai jenis sumber daya yang ada padanya menjadi harapan konsumen untuk dapat menjawab persoalan ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun