Mohon tunggu...
Zatil Mutie
Zatil Mutie Mohon Tunggu... Guru - Penulis Seorang guru dari Cianjur Selatan

Mencintai dunia literasi, berusaha untuk selalu menebar kebaikan melalui goresan pena.

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

6 Tips Membina Keluarga Harmonis di Pernikahan Kedua

20 Januari 2021   22:42 Diperbarui: 21 Januari 2021   03:39 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kupang.tribunnews.com

Pernikahan impian adalah melalui seluruh sisa hidup dan menua bersama pasangan. Siapapun pasti menginginkan keindahan, ketentraman dan kebahagiaan dalam menjalani bahtera rumah tangga. 

Walaupun tak sedikit aral melintang, duka mendera tetapi keinginan akan pernikahan yang ideal adalah mimpi terbesar setiap pasutri.

Namun, manusia hanyalah makhluk yang berencana dan Tuhan yang menetapkan kehidupan, kematian, jodoh dan rizki setiap makhluknya. Jika sebuah pernikahan telah diperjuangkan sekuat tenaga, tapi jika takdir sudah berbicara. Hanya pasrah dan ikhlas yang kita bisa lakukan.

Tak sedikit pria atau wanita yang trauma mengalami perceraian. Bahkan begitu takut untuk meniti lembaran baru pernikahan. rasa sakit hati dan kekecewaan akan pasangan yang pernah di alami menjadi momok terbesar yang menghalangi keinginan untuk bangkit dari bayang-bayang masa lalu.

Lalu, bagaimana tips untuk membina pernikahan kedua yang harmonis?

1. Niat

Bulatkan tekad dengan niat yang bersih. Bukan untuk saingan atau pamer kebahagiaan kepada mantan. Namun, niat menikah kembali bisa dijadikan motivasi untuk meraih kebahagiaan bersama pasangan baru.

2. Belajar dari masa lalu

Pada pernikahan sebelumnya mungkin kita gagal mempertahankan biduk rumah tangga. Bisa dari saling egois, hadirnya orang ketiga atau masalah ekonomi, atau juga ketidak hadiran anak. Bisa juga dari turut sertanya mertua atau orang tua dalam kehidupan pasutri.

Ambil sisi positif yang harus kita lakukan dengan meminimalisir mengulangi kesalahan yang sama. Khususnya untuk masalah intern selain anak. 

Sedangkan untuk kasus belum kunjung hadirnya momongan yang perlu dicatat yaitu: bicarakan kondisi terpahit semisal tak bisa punya anak satupun dengan pasangan sebelum meniatkan ke jenjang pernikahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun