Mohon tunggu...
Zatil Mutie
Zatil Mutie Mohon Tunggu... Guru - Penulis Seorang guru dari Cianjur Selatan

Mencintai dunia literasi, berusaha untuk selalu menebar kebaikan melalui goresan pena.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membangun Keharmonisan pada Pernikahan Kedua

10 Oktober 2020   22:28 Diperbarui: 11 Oktober 2020   22:48 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tips untuk membina pernikahan kedua yang harmonis, apa sajakah itu? 

1. Niat

Bulatkan tekad dengan niat yang bersih. Bukan untuk saingan atau pamer kebahagiaan kepada mantan. Namun, niat menikah kembali bisa dijadikan motivasi untuk meraih kebahagiaan bersama pasangan baru.

2. Belajar dari masa lalu

Pada pernikahan sebelumnya mungkin kita gagal mempertahankan biduk rumah tangga. Bisa dari saling egois, hadirnya orang ketiga atau masalah ekonomi, atau juga ketidak hadiran anak. Bisa juga dari turut sertanya mertua atau orang tua dalam kehidupan pasutri.

Ambil sisi positif yang harus kita lakukan dengan meminimalisir mengulangi kesalahan yang sama. Khususnya untuk masalah intern selain anak. Sedangkan untuk kasus belum kunjung hadirnya momongan yang perlu dicatat yaitu: bicarakan kondisi terpahit semisal tak bisa punya anak satupun dengan pasangan sebelum meniatkan ke jenjang pernikahan.

Bicarakan kepada pasangan apakah siap menerima kondisi terpahit sekalipun. Jika pasangan kita memang jodoh yang terbaik tak akan ada tuntutan untuk kewajiban punya anak. Mereka sadar jika anak adalah hak prerogatif Sang Pencipta. Manusia hanya bisa berikhtiar dan berserah diri menjalani takdir.

Dan jikapun harus berikhtiar calon pasangan kita akan sabar menjalani proses demi proses dalam upaya menjemput kehadiran si kecil. Pengalaman saya, justru di saat pasangan kita menerima dengan ikhlas kekurangan kita. Di saat itulah Sang Khalik menjawab doa-doa kita. Dengan hadirnya buah hati yang ditunggu-tunggu.

3. Hilangkan sikap overprotektif

Pada kasus kandasnya pernikahan oleh pihak ketiga. Rasa trauma dan kehilangan hal yang paling dicintai tentunya sedikit menimbulkan rasa takut. Takut akan kembali dikhianati, dan dicampakkan sudah pasti menggelayuti pikiran. Banyak yang melakukan proteksi ketat kepada pasangan agar menghidari kejadian serupa.

Namun, sikap overprotektif ini biasanya akan menimbulkan efek lain, semisal pasangan merasa terkungkung dan tak dipercayai. Lebih baik kita menjaga komunikasi dan menanamkan kepercayaan. Apalagi pernikahan antara duda dengan janda tentunya berbekal pengalaman di pernikahan pertama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun