Mohon tunggu...
Zarmoni
Zarmoni Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penggiat Seni dan Budaya Kerinci

Penggiat Seni, Adat dan Budaya Kerinci

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Jihu dan Bakun, Harta Pusaka dari Kabupaten Kerinci

7 Agustus 2022   14:18 Diperbarui: 8 Agustus 2022   07:15 2138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen. Herlita (Ibu Kades Koto Tengah Siulak)

Dokpri. Jihu
Dokpri. Jihu

JIHU

Jihu ialah anyaman dari pohon bambu yang dirangkai sedemikian rupa dan digunakan untuk menampi beras serta padi. Jihu ini merupakan harta pusaka dari Kabupaten Kerinci yang telah dipakai dari sebelum abad 19 M. 

Kerajinan tangan ini masih eksist dimanfaatkan dan dilestarikan. Salah satu desa Koto Tengah Kecamatan Siulak dan Desa Plak Naneh Kecamatan Siulak masih melestarikan harta pusaka ini. 

Karena memang Jihu ini merupakan salah satu alat yang dibutuhkan oleh ibu-ibu rumah tangga untuk menampi beras dan menyisihkan atah serta sampah yang bercampur didalam beras sebelum di masak menjadi nasi.

Disamping sebagai media penampi beras, Jihu ini juga dimanfaatkan untuk “Mrangin ka padi” yaitu memisahkan antara padi dan ampo (padi yang tidak berisi) di tengah sawah setelah panen.

Dokpri. Bakun
Dokpri. Bakun

BAKUN

Bakun ialah bakul yang digunakan untuk merendam dan mencuci beras setelah di tampi serta fungsi lainnya sebagai penyaring. Namun dizaman berkembang saat ini, bakun sudah jarang digunakan, karena ibu-ibu telah menggunakan alat penyaring yang modern dari plastik.

Bakun digunakan saat ini lebih kepada tempat “beras jikat” yaitu beras yang digunakan untuk berobat secara adat tradisional Kerinci kepada Baliyan Salih.

Seiring perkembangan zaman, Jihu dan Bakun ini nantinya akan hilang dan digantikan dengan alat-alat modern yang canggih, namun kerajinan tangan ini merupakan asli dari anyaman dan warisan para leluhur yang mendiami Kabupaten Kerinci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun