Mohon tunggu...
Syifa Azzahra
Syifa Azzahra Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi Ekstensi

Saya menulis sesuai pandangan saya pribadi dan tidak dengan maksud menyudutkan salah satu pihak.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Narkotika dan Lucinta Luna

21 Februari 2020   13:15 Diperbarui: 21 Februari 2020   13:26 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Allah Ta'ala berfirman,

"Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk" (QS. Al A'rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.

Pada hakikatnya, agama Islam telah mengajarkan kita untuk menjauhkan segala yang haram. Namun, hastrat manusia tidak juga bisa dibendung. Fenomena narkotika di dunia sudah bukan menjadi hal yang tabu. Terutama di Indonesia, penyebaran narkotika sudah memasuki kalangan remaja bahkan usia dini.

Narkotika sekarang dijadikan alibi dan tipu muslihat manusia untuk mencari kesenangan sementara. Lucinta Luna, merupakah salah satu public figure yang saat ini sedang booming karena penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keputusannya menggunakan narkotika adalah untuk meredam depresi dan menstabilkan kesehatan mentalnya yang sudah mulai menurun dikarenakan bullying yang ia dapatkan terus-menerus.

Namun pada kasusnya saat ini, bukan hanya narkotika, jenis kelaminnya juga dipermasalahkan. Lucinta Luna, dikenal karena eksistensinya sebagai seorang penyanyi yang memiliki tubuh molek nan seksi layaknya seorang wanita.

Namun seiring berjalannya waktu, diketahui bahwa sesungguhnya Lucinta Luna adalah seorang laki-laki bernama Muhammad Fatah yang bertransisi menjadi perempuan (Ayluna Putri). Hal ini terkuak pada saat press conference kasusnya dikantor kepolisian.

Dalam pandangan Islam, transeksual hukumnya haram dan mendapat laknat. Disampaikan di dalam Kitab Hasyiyatus Syarwani,

Artinya, "Seandainya ada seorang lelaki mengubah bentuk dengan bentuk perempuan atau sebaliknya, maka--jika ada lelaki yang menyentuhnya--tidak batal wudhunya dalam permasalahan yang pertama (lelaki yang mengubah bentuk seperti wanita), dan batal wudhu'nya di dalam permasalahan yang kedua (wanita yang mengubah bentuk seperti lelaki) karena dipastikan bahwa tidak ada perubahan secara hakikatnya, yang berubah tidak lain hanya bentuk luarnya saja," (Lihat Abdul Hamid Asy-Syarwani, Hasyiyatus Syarwani, Beirut, Darul Kutub Al-Islamiyah, cetakan kelima, 2006, jilid I, halaman 137).

Dalam permasalahan ini dapat kita simpulkan bahwa keimanan adalah penyembuh segala sakit yang ada di dunia. Memanusiakan manusia lain adalah kunci untuk tetap bersyukur dengan apa yang kita raih saat ini.

Kasus Lucinta Luna, menjadi pelajaran untuk kita semua supaya bisa menghargai orang lain dan menghargai diri sendiri. Menjauhkan segala macam bullying, menjauhkan segala macam narkotika, dan medekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun