Mohon tunggu...
Zanuar iqbalfazumi
Zanuar iqbalfazumi Mohon Tunggu... Security - MAHASISWA UNEJ

181910501037

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Evaluasi Sumberdaya lahan berdasarkan Kesesuaian Lahan, Ketersediaan Lahan Serta Arahan Pengembangan Komoditas Pertanian

6 Mei 2021   15:49 Diperbarui: 6 Mei 2021   16:04 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lahan Merupakan bagian dari bentang darat (land scape) yang mencakup lingkungan fisik seperti iklim, topografi, vegetasi alami yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan (Puslittanak, 1993). Satu jenis penggunaan lahan akan berkaitan dengan penggunaan lainnya. Pola kaitan antara satu dengan yang lainnya bergantung dari keadaan fisik, sosial ekonomi dan budaya masyarakat setempat (Sitorus, 1985).

Evaluasi lahan meruapakan suatu pendekatan pendekatan untuk menilai potensi sumberdaya lahan. Sedangkan kesesuaian lahan adalah tahap lebih lanjut dari perencanaan sumberdaya lahan yang masih sulit untuk dimanfaatkan atau ditetapkan penggunaannya dalam suatu perencanaan tanpa dilakukan interpretasi bagi keperluan tertentu. Sehingga dapat diketahui potensi lahan atau kelas kesesuaian/kemampuan lahan untuk jenis penggunaan lahan tertentu (Hardjowigeno dan Widiatmaka, 2001), sedangkan menurut Anifliddin et al (2006), evaluasi lahan adalah proses dalam menduga potensi lahan untuk penggunaan tertentu baik untuk pertanian maupun non pertanian. Seperti kesesuaian lahan untuk penggunaan pertanian, dimana dari evaluasi kemampuan lahan dapat diketahui kesesuaian penggunaan lahannya, seperti sesuaian untuk irigasi, tambak, pertanian tanaman tahunan, pertanian tanaman semusim, pertanian lahan basah maupun pertanian lahan kering.

Klasifikasi kesesuaian lahan atau kemampuan lahan meruapakan  pengelompokan dalam penentuan penggunaan lahan berdasarkan kemampuan serta kesesuaian lahan  tersebut. Dalam pengelompokannya dapat ditentukan menggunakan peta satuan kemampuan lahan (SKL) dengan melakukan observasi dan pemetaan kondisi eksisting, dengan output dapat berupa peta kesesuaian lahan. Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan potensinya akan mengakibatkan produktivitas menurun, degradasi kualitas lahan dan tidak berkelanjutan. Guna menghindari hal tersebut, maka diperlukan adanya evaluasi lahan untuk mendukung perencanaan pembangunan pertanian yang berkelanjutan (Rossiter, 1994).

Terdapat 3 poin utama dalam pembahasan ini, pertama adalah kesesuaian lahan. Penilaian terhadap kesesuaian lahan meliputi   tanaman perkebunan (karet, kelapa, sagu dan kopi), tanaman pangan (padi sawah, jagung, ketela rambat dan ketela pohon), buah-buahan (sawo, pepaya, pisang, jambu biji, sukun, nenas, dan manggis) dan sayur-sayuran (terung, kacang panjang, cabe (cabe besar dan cabe rawit) dan ketimun. Kedua adalah ketersediaan lahan merupakan analisis lanjutan dari kesesuaian lahan yang bertujuan untuk mengetahui ketersediaan dari lahan yang sesuai. Analisis ketersediaan lahan menggunakan data: peta fungsi dan peruntukan kawasan menurut TGHK (tata guna hutan kesepakatan), perizinan skala besar dan peta RTRW (pola ruang dan pengembangan kawasan perkotaan). Kedua,peta tersebut ditumpangtindihkan untuk melihat ketersediaan lahan. Hasil tumpang tindih peta-peta tersebut menghasilkan lahan tersedia dan tidak tersedia. Ketiga adalah arahan pengembangan yang berupa arahan pengembangan komoditas setiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Peta 1. Peta Kesesuaian dan Ketersediaan Lahan
Sumber : Jurnal Analisis Kesesuaian dan Ketersediaan Lahan Serta Arahan Pengembangan Komoditas Pertanian di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau

Dari hasil analisis Spasial diatas dapat dilihat tingkat kesesuaian dan ketersediaan untuk pengembangan komoditas pertanian di Kabupaten Kepulauan Meranti dan didapatkan luasan dari lahan yang sesuai dan tersedia sebesar 108,277 ha atau 31.62% dari luas Kabupaten. Sedangkan untuk lahan yang sesuai tetapi tidak tersedia sebesar 50,661 ha atau 14.80% dari luas kabupaten Kepulauan Meranti. Tingkat lahan yang sesuai dan tersedia berada di Kecamatan Tebing Tinggi Timur yakni sebesar 29,989 ha dan yang paling sedikit berada di Kecamatan Tebing Tinggi sebesar 3,242 ha.

Arahan pengembangan komoditas unggul pertanian setiap kecamatan sebagai berikut :

  • Kecamatan Merbau adalah sagu (tanaman perkebunan), ketela pohon (tanaman pangan), jambu biji (buah-buahan) dan cabe besar, cabe rawit dan ketimun (sayur-sayuran).
  • Kecamatan Pulau Merbau adalah karet dan pinang (tanaman perkebunan).
  • Rangsang adalah sawo dan nanas (buah-buahan).
  • Kecamatan Rangsang Barat adalah kopi dan pinang (tanaman perkebunan), pisang pepaya dan manggis (komoditas buah-buahan).
  • Kecamatan Tebing Tinggi adalah ketela rambat dan jagung (tanaman pangan), dan cabe besar, cabe rawit, kacang panjang dan ketimun (sayur-sayuran).
  • Kecamatan Tebing Tinggi Barat adalah sagu (tanaman perkebunan), ketela rambat (tanaman pangan), pepaya, sukun dan nenas (buah-buahan).
  • Kecamatan Tebing Tinggi Timur komoditas yang dapat dikembangkan adalah sagu untuk tanaman perkebunan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun