Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
....
Engkau bagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa
Lirik lagu diatas tentu bukan hal asing ditelinga kita. Guru adalah sebuah profesi yang sangat mulia karena tugas dari guru ialah mentransfer ilmu pengetahuan, pengalaman, penanaman nilai budaya, moral dan agama. Selain itu guru juga bertugas sebagai motivator.
Pentingnya posisi guru tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus terutama mengenai kesejahteraan, karier dan nasib seorang guru khususnya guru honor.
Coba cermati bait terakhir lagu hymne guru diatas, "Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa".
Muncul sebuah pertanyaan disini, apakah guru, pahlawan tanpa tanda jasa bisa diartikan juga sebagai guru yang mengajar dan mengamalkan ilmunya tanpa imbalan (upah/gaji), mengabaikan aspek kesejahteraannya sebagai manusia?
Apakah mungkin seorang dapat berbuat maksimal jika kebutuhan hidupnya tidak bisa terpenuhi? Diera globalisasi dan ditengah-tengah krisis multi dimensional dimana harga barang melambung tinggi mempengaruhi biaya hidup ikut tinggi, rasanya hal itu tidak mungkin.
Jasa guru (terutama guru honorer) di Indonesia masih dihargai jauh dibawah nilai UMR, sungguh sangat memprihatinkan dan menyedihkan.