Mohon tunggu...
Zaky Zamani
Zaky Zamani Mohon Tunggu... Guru - Konseling Terapi Mind Art

Guru, Motivator, Penulis Pemula.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Pembimbing Khusus (2)

28 Maret 2023   14:15 Diperbarui: 28 Maret 2023   14:25 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri (sekolah ramah anak)

Siapakah yang dimaksud dengan guru pembimbing khusus (GPK)? Sesuai dengan buku pedoman penyelenggara pendidikan inklusif tahun 2011 adalah guru yang memiliki kompetensi sekurang-kurangnya S-1 Pendidikan Luar Biasa dan/atau profesi yang berfungsi sebagai pendukung guru reguler dalam memberikan pelayanan pendidikan khusus. Guru reguler tersebut sudah mengikuti pendidikan GPK tahap pemahaman konsep dan tahap penguasaan keterampilan.

Sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2010  tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 171 ayat 2 (j) menyatakan bahwa guru pembimbing khusus merupakan profesional yang berperan membimbing, mengajar, menilai, dan mengevaluasi peserta didik berkelainan pada satuan pendidikan umum, satuan pendidikan kejuruan, dan/atau satuan pendidikan keagamaan. (simpuh.kemenag.go.id)

Dari penjelasan tersebut diatas bahwa Guru Pembimbing Khusus (GPK) adalah guru bimbingan konseling, guru mata pelajaran dan guru kelas.

Tahap pemahaman konsep pelatihan guru pembimbing khusus (GPK) yang saya ikuti telah berlalu, namun ilmu pengetahuan dalam pelatihan GPK tetap melekat diotak dan dihati. Pemahaman konsep diklat GPK merupakan awal perkenalan saya dengan dunia pendidikan inklusif yang sebelumnya tidak memahami secara mendalam. Ternyata menjadi GPK itu membutuhkan kesiapan mental dan kesabaran.

Menurut ibu Kasmiati pada artikel Guru Pembimbing Khusus (1) kompasiana.com, bahwa menjadi guru pembimbing khusus bukanlah suatu kebetulan, ketika kita sudah memilih, luruskan niat, mantapkan hati, tetap semangat dan terus berjuang. 

saya yakin, anda dan semua orang di dunia ini memiliki talenta sebagai seorang guru dan/atau pembimbing bagi anak yang memiliki kecerdasan normal dan/atau kecerdasan istimewa.

Pemahaman Konsep

Pendidikan itu harus ramah kepada semua orang tanpa terkecuali. Karena Semua orang berhak mendapatkan pendidikan sesuai kebutuhan dan tidak boleh dibeda-bedain dengan latar belakang apapun termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

Inklusif berbahasa Inggris Inclusion artinya penyertaan. Dapat dikatakan bahwa inklusif adalah mengikutsertakan sekelompok orang yang memiliki latarbelakang berbeda. Begitu pula di dalam buku Panduan Penyelenggaraan Pendidikan inklusif, dijelaskan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar disekolah-sekolah terdekat, dikelas umum bersama teman-teman seusianya. 

Sebagaimana tercantum dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 1,2,3,dan 4. Anak berkebutuhan khusus itu adalah (1) anak yang mengalami kelainan fisik, emosional, intelektual , mental dan/atau sosial; (2) anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa; (3) anak di daerah terpencil dan terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil sehingga mereka semua berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. (pusdiklat.perpusnas.go.id)

Menjadi tanggung jawab moral bagi kita semua,  bahwa anak-anak yang memiliki kemampuan khusus dan berbeda dari anak normal lainnya untuk dapat diperhatikan dan berhak diberikan layanan bimbingan khusus. 

(Bersambung ke Pemahaman tahap Keterampilan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun