Mohon tunggu...
Zaki Anwar
Zaki Anwar Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau, Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Mesin.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah RIau, Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Mesin. NIM: 200102106

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurangnya Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak

26 Juli 2021   11:34 Diperbarui: 26 Juli 2021   11:58 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak adalah suatu kontribusi wajib kepada negara yang dilaksanakan oleh pribadi maupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara dalam membangun kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Dalam Penyelenggaraan pemerintahan NKRI, penerimaan negara pada tahun 2016 dari sektor pajak memberikan kontribusi yang sangat besar, yaitu 74,6%  dari total pendapatan negara.

Menurut data Ditjen Pajak, jumlah masyarakat Indonesia adalah mencapai 254,8 juta jiwa dan yang berumur 18 tahun ke atas mencapai 106,6 juta jiwa. Sedangkan untuk jumlah masyarakat yang berada di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) mencapai 44,8 juta. Akan tetapi ternyata, yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru 26,8 juta. Berdasarkan dari data-data demikian, bahwa terdapat sekitar 18 juta masyarakat yang belum membayar pajak.

Data tersebut membuktikan bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran dalam membayar pajak yang rendah.

Adapun penyebab kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yaitu :

1. Sebab Kultural dan Historis

Ini bisa dikatakan dari trauma yang pernah dialami rakyat Indonesia yang dijajah 3 setengah abad di zaman kolonial dan sampai pendidikan Jepang. Sejalan dengan pajak, saat itu Pajak dianggap sebagai pemerasan yang dilakukan oleh kaum penjajah.

2. Kurangnya Informasi dari Pihak Pemerintah Kepada Rakyat

Berdasarkan penjelasan diatas, maka salah satu penyebab sehingga kesadaran masyarakat terhadap membayar pajak adalah disebabkan penyuluhan dan informasi dari pemerintah kepada wajib pajak tentang peran pentingnya Pajak Bumi dan Bangunan untuk Bangsa dan Negara masih rendah.

3. Psikologis

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang langsung dibebankan kepada masyarakat. Ketika masyarakat membayar pajak di akhir tahun, mereka sudah tidak punya uang lagi untuk membayar pajak karena penghasilan yang mereka peroleh telah habis dikonsumsi, ini tentu akan memberatkan. Lebih lanjut, secara psikologis, tidak ada seorang pun yang ingin berpisah dengan uang hasil jerih payahnya jika memang dimungkinkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun