Mohon tunggu...
Zakaria
Zakaria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Administrasi publik' 19

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Melanggar Sebuah Etika

30 Juli 2021   15:11 Diperbarui: 30 Juli 2021   15:41 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Artikel kali ini saya akan membahas tentang Etika individu pada diri seseorang yaitu tentang korupsi, karna hal ini berarti bahwa idealnya seseorang yang mempunyai wewenang yang seharusnya bisa menjalankan tugas sesuai dengan kewajiban dan penuh rasa tanggungjawab tetapi malah melakukan pengkhianatan ke warga negara dan kepada negaranya sendiri. 

Dalam organisasi pelayanan publik sebenarnya banyak yang berkaitan dengan etika atau tata krama, tetapi dalam hal ini korupsi dapat dikatakan sebagai bentuk pelanggaran etika yang menempati posisi yang paling banyak dilakukan oleh petinggi publik dan hal itu menjadi pelanggaran etika yang paling serius. 

Karna nilai dan norma tersebut seharusnya dipatuhi oleh individu tesebut dalam tugas dan kekuasaan yang telah diamanatkan kepadanya. Etika dalam korupsi selain mengganggu keamanan masyarakat, korupsi juga cenderung penyakit menular yang sering kita sebut sebagai "patologi birokrasi" mengapa demikian? karena salah satu penyebab korupsi adalah lingkungan yang mendukung. Korupsi juga bisa merusak lembaga-lembaga negara, norma-norma demokrasi, nilai-nilai etika, standar moral, keadilan dan juga membahayakan pembangunan berkelanjutan.

Bagi saya perilaku korupsi juga merupakan perbuatan yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai moralitas didalam kehidupan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat, karna dengan korupsi itu artinya sama saja berarti ia telah mengambil/ mengurangi sesuatu yang menjadi hak orang lain atau dengan kata lain tidak menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah dibebankan kepada dirinya. 

Seharusnya sebagai negara hukum indonesia bisa menerapkan hukuman yang setimpal kepada para pelakunya tanpa terkecuali, tapi nyatanya di indonesia sendiri hukuman untuk para koruptor masih sangat rendah, sehingga dengan hal itu para pelaku korupsi masih dengan mudah melakukan praktik korupsi dimana pun ia menjabat. karna baginya korupsi telah menjadi suatu kebiasaan yang mungkin sangat sulit untuk dihilangkan. 

Bahkan, korupsi juga dapat terjadi karena sistem yang tidak berjalan maksimal. Sehingga saat ini di indonesia masih marak terjadi karena adanya beberapa faktor salah satunya adalah hukum yang bisa dibeli dalam hal ini artinya lembaga penegak hukum yang sering menjadi sasaran dari pihak yang melakukan tindak pidana korupsi, dan ada juga hukuman yang dirasakan sangat tidak adil.

Sebagai contoh para koruptor yang memakan uang negara, mereka menunjukkan bahwa hak masyarakat itu seharusnya bisa mendapatkan kesempatan untuk bisa menikmati kesejahteraan dari uang negara baik secara langsung maupun tidak langsung. Ironisnya tidak sedikit pejabat publik yang sangat munafik terlihat tampilan luar yang seolah-olah baik di depan publik, tapi ternyata dibelakang melakukan tindakan yang melanggar etika individu (korupsi). 

Padahal secara naluri individu seseorang sebagai manusia dan makhluk berakal mereka sebenarnya sadar dan paham akan keburukan yang mereka lakukan, tetapi semua itu telah dibutakan oleh harta, tahta, dan semua kekuasaan yang dimilikinya saat itu. Tetapi dibalik itu ada juga pejabat publik yang masih mau mengedepankan urusan negara dan juga warganya yang berpegang teguh pada kode etik sebagai birokrat. 

Dalam hal ini perilaku korupsi juga selalu menunjukkan bahwa ada ketidakadilan diantara para pejabat publik. Karna mereka menganggap dirinya sama-sama mengabdi pada negara. Korupsi juga adalah suatu tindakan egoisme karna disini para pelaku korupsi akan mementingkan dirinya sendiri namun dengan merugikan orang lain. Korupsi ini adalah suatu perbuatan yang sangat tidak etis karena hanya bermanfaat bagi sepihak/ dirinya sendiri

Korupsi bagaikan virus yang membuat manusia "rentan" dan semakin lemah. dalam hal ini "rentan"nya manusia tersebut adalah karena tidak mempunyai kekuatan iman didalam dirinya, sehingga serta tidak memiliki kekuatan nilai-nilai standar moral dan juga etika yang tidak konsisten untuk diterapkannya. Apakah indonesia harus menerapkan hukuman mati bagi para koruptor seperti yang dilakukan oleh negara cina? agar membuat efek jera bagi siapapun pelakunya. 

Menurut saya ada beberapa hal juga yang sangat memotivasi seseorang individu untuk melakukan tindakan korupsi yang biasanya terjadi yaitu :
1. Lingkungan sosial
2. Tuntutan hidup
3. Tuntutan gaya hidup
4. Serakah
5. Kemiskinan dan juga kesempatan
6. Kurangnya jiwa dalam hal mengelola diri (iman)
7. Lemahnya hukuman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun