UMKM merupakan usaha perdagangan yang dikelola oleh perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif dengan kriteria yang sudah di tetapkan dalam undang-undang No 20 tahun 2008.
UMKM yang berada di Kp.Babakan DKA mengalami dampak dari Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan produksi diakibatkan pemasaran yang kurang sehingga pendapatan menurun.
Kurangnya modal untuk membeli bahan baku karena bahan baku harga tiap tahunnya naik, tetapi harga jual tetap.Pemasaran menurun karena daya beli di masa Pandemi Covid-19 ini berkurang.
Pandemi Covid-19 membawa dampak sangat besar di berbagai sektor, termasuk ekonomi.Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terdampak.
Pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan karena barang produksi menumpuk dan daya beli yang kurang akibat Pandemi Covid-19.
Agar UMKM bisa bertahan ditengah Pandemi Covid-19 dengan cara Analisa Swot, inovasi, ikut komunitas, efektivitas anggaran, going digital.Buat strategi pemasaran UMKM dengan cara target konsumen yang jelas, mengetahui kategori bisnis, memiliki manfaat unik yang ditawarkan.
UMKM Go online adalah sebuah usaha untuk membantu para pedagang UMKM agar mampu berjualan secara online sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi.Ini menjadi waktu yang tepat membangkitkan semangat untuk menuju UMKM Go Digital dan menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi.