Rencana pengembangan Kawasan Industri Krakatau (KIK) III oleh PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) di Anyer tak hanya menuai kontroversi, tetapi juga penolakan keras dari berbagai pihak. Sidang Amdal yang digelar tertutup pada 12 Juni 2024 di Hotel Mambruk Anyer memicu pertanyaan mendasar: apakah pembangunan industri di Anyer akan mengabaikan hak partisipasi warga, mengancam masa depan, dan menyembunyikan agenda tersembunyi?
Komunitas Peluru: Penolakan Keras terhadap Amdal Eksklusif
Penolakan terhadap sidang Amdal tertutup ini tak hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga dari Komunitas Peluru (Peduli Lingkungan untuk Rakyat Maju). Komunitas ini menyoroti ketidakterbukaan KSI dalam proses Amdal yang terkesan eksklusif. "Sidang Amdal ini mencakup hajat orang banyak, bahkan menyangkut nasib anak cucu di masa depan. Tentu saja, hal ini patut dicurigai ada apa dengan rencana proyek KIK III ini," tegas perwakilan komunitas.
Amdal Tertutup: Praktik Otoritarian yang Mencederai Demokrasi
Praktik sidang Amdal tertutup, yang hanya melibatkan segelintir elemen masyarakat, adalah praktik otoritarian yang mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Keputusan KSI untuk menggelar sidang secara eksklusif menunjukkan ketidakpedulian perusahaan terhadap hak warga untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Keterlibatan masyarakat yang hanya dibatasi pada tiga desa (Anyer, Grogol Indah, dan Kosambi Ronyok) dan segelintir orang yang tidak merepresntasikan seluruh masyarakat yang akan terdampak adalah bentuk pengabaian terhadap dampak multigenerasi dari pengembangan KIK III.
Dampak lingkungan dan sosial proyek ini tidak akan berhenti pada generasi saat ini, melainkan akan dirasakan oleh anak cucu kita di masa depan.
Transparansi Amdal: Bukan Sekadar Formalitas, Melainkan Kewajiban Moral
Transparansi dalam proses Amdal bukan sekadar formalitas yang diatur dalam undang-undang, melainkan kewajiban moral perusahaan terhadap masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui secara detail potensi dampak proyek, baik positif maupun negatif, serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan. Dengan menggelar sidang Amdal tertutup, KSI telah mengabaikan kewajiban moral ini.