Mohon tunggu...
Zainal Mustofa Misri
Zainal Mustofa Misri Mohon Tunggu... Konten Kreator, Aktivis Sosial

Manusia biasa yang Ingin terus belajar dan berbagi melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

KSI dan Amdal Tertutup Anyer: Pembangunan Industri di Atas Hak Partisipasi Warga, KIK III Ancaman untuk Masa Depan?

6 Maret 2025   04:00 Diperbarui: 6 Maret 2025   09:36 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster Penolakan Komunitas Peluru terhadap sdiang Amdal PT KSI yang ke 1 (Dok.Peibadi)

Rencana pengembangan Kawasan Industri Krakatau (KIK) III oleh PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) di Anyer tak hanya menuai kontroversi, tetapi juga penolakan keras dari berbagai pihak. Sidang Amdal yang digelar tertutup pada 12 Juni 2024 di Hotel Mambruk Anyer memicu pertanyaan mendasar: apakah pembangunan industri di Anyer akan mengabaikan hak partisipasi warga, mengancam masa depan, dan menyembunyikan agenda tersembunyi?

Komunitas Peluru: Penolakan Keras terhadap Amdal Eksklusif

Penolakan terhadap sidang Amdal tertutup ini tak hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga dari Komunitas Peluru (Peduli Lingkungan untuk Rakyat Maju). Komunitas ini menyoroti ketidakterbukaan KSI dalam proses Amdal yang terkesan eksklusif. "Sidang Amdal ini mencakup hajat orang banyak, bahkan menyangkut nasib anak cucu di masa depan. Tentu saja, hal ini patut dicurigai ada apa dengan rencana proyek KIK III ini," tegas perwakilan komunitas.

Amdal Tertutup: Praktik Otoritarian yang Mencederai Demokrasi

Praktik sidang Amdal tertutup, yang hanya melibatkan segelintir elemen masyarakat, adalah praktik otoritarian yang mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Keputusan KSI untuk menggelar sidang secara eksklusif menunjukkan ketidakpedulian perusahaan terhadap hak warga untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Keterlibatan masyarakat yang hanya dibatasi pada tiga desa (Anyer, Grogol Indah, dan Kosambi Ronyok) dan segelintir orang yang tidak merepresntasikan seluruh masyarakat yang akan terdampak adalah bentuk pengabaian terhadap dampak multigenerasi dari pengembangan KIK III.

Dampak lingkungan dan sosial proyek ini tidak akan berhenti pada generasi saat ini, melainkan akan dirasakan oleh anak cucu kita di masa depan.

Peta Kawasan KIK Cilegon (sumber: PT KSI)
Peta Kawasan KIK Cilegon (sumber: PT KSI)

Transparansi Amdal: Bukan Sekadar Formalitas, Melainkan Kewajiban Moral

Transparansi dalam proses Amdal bukan sekadar formalitas yang diatur dalam undang-undang, melainkan kewajiban moral perusahaan terhadap masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui secara detail potensi dampak proyek, baik positif maupun negatif, serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan. Dengan menggelar sidang Amdal tertutup, KSI telah mengabaikan kewajiban moral ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun