Mohon tunggu...
Zainal bagoespermadi
Zainal bagoespermadi Mohon Tunggu... Buruh - Bujangan

Jujur walau itu menyakitkan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Uang Ancaman Terbesar Demokrasi

12 Maret 2020   13:16 Diperbarui: 12 Maret 2020   13:19 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Money Politik atau politik uang yang bisa diartikan Suap, sudah menjadi tren di Indonesia sejak dulu. Bahkan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) juga mengakui bahwa politik uang sulit untuk dihilangkan dan menjadi persoalan dominan dalam setiap pemilu maupun Pilkada.

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 dan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Pada Pasal 71 ayat (1) PKPU menyebutkan partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih.

Berbagai macam cara dan modus para pelaku money politik dilakukan agar bisa mendongkrak suaranya dalam ajang pemilihan suara tersebut. Akibat politik uang ini, rasionalitas pemilih menjadi hilang berganti dengan sikap pragmatis. Siapa yang memberi uang, barang atau materi lainnya, itulah yang akan dipilih.

Padahal, Politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana berupa penjara dan denda. Sanksi pidana ini telah diperluas berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Tidak Hanya si Pelaku, tetapi si Penerima juga bisa diancam dengan pidana penjara dan denda.

Money Politik juga menjadi Racun dalam demokrasi. Sudah banyak kita saksikan di media sosial dan televisi, para anggota DPR dipergoki lembaga anti rasuah KPK, menangkap pelaku korupsi. Sebagian besar mereka dari legislatif dan kepala daerah, tergiur dengan uang banyak dan mengembalikan modal, akhirnya melakukan korupsi. Mata rantai korupsi tidak mungkin di amputasi, jika politik uang merajai kontestasi politik kita sekarang ini.

Menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Imbas dari perilaku ini sangatlah besar, mulai dari terpilihnya pemimpin yang kurang berkualitas, memaksakan hak suara seseorang, sampai menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap politik maupun partai politik.

Jika Rakyat Sudah tidak percaya dengan politik, sudah bisa dipastikan dampaknya akan sangat besar bagi sistem demokrasi dan kecurangan dalam ajang Pemilihan Suara akan semakin merajalela di Indonesia.

Pemerintah Harusnya semakin ketat dalam mengawasi Pratek politik Uang ini.

Dengan menajamkan badan pengawasan dan mensosialisaikan ke masyarakat bahaya dari money politik serta undang-undang yang dapat menjerat bagi si pelaku dan penerima Uang Suap tersebut .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun