Mohon tunggu...
Zaid Syahrul Mubarak
Zaid Syahrul Mubarak Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Biasa

suka menikmati pemandangan

Selanjutnya

Tutup

Money

Pola Pemasaran (Rantai Pasok) Produk Pertanian di Masa Pandemi Covid-19

1 Juni 2020   23:27 Diperbarui: 1 Juni 2020   23:27 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Di era sekarang ini dimana sedang terjadi pandemi virus covid-19 atau yang biasa disebut dengan virus corona menuntut perubahan dimana kegiatan yang berhubungan dengan banyak orang harus ditunda terlebih dahulu. Dikarenakan penyebaran virus corona akan mudah menyebar melalui kerumunan orang dan penyebaran virus corona ini sangat cepat sehingga menimbulkan efek yang buruk bagi aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini juga berimbas pada sektor pertanian dimana sektor pertanian merupakan sektor yang men-supply kebutuhan bahan pokok masyarakat. Seperti halnya bahan pangan yang dibutuhkan setiap hari oleh masyarakat. Merebaknya penyebaran virus corona yang sangat cepat, menunutut pemerintah segera melakukan kebijakan. Salah satunya ialah dengan adanya physical distancing dan social distancing. Physical distancing merupakan penerapan jarak fisik antara satu orang dengan orang lainnya. Batasan atau jarak yang dianjurkan dalam physical distancing ialah sejauh 0,5 meter sampai dengan 2 meter.

Adanya penerapan physical distancing menuntut perubahan dalam pemasaran produk kebutuhan masyarakat. Khususnya pemasaran produk bahan pangan. Pada umumnya rantai pemasaran dilakukan secara langsung yakni produk dari produsen akan disalurkan oleh distributor yang akan dipasarkan oleh pedagang besar yang nantinya akan sampai kepada konsumen. Namun, dengan adanya pandemi covid-19 ini menuntut pelaku pemasaran melakukan perubahan dalam melakukan kegiatan pemasaran produk. Dalam kondisi pandemi, juga dibutuhkan lebih banyak inovasi dan terobosan untuk memastikan distribusi dan pemasaran bisa merata ke wilayah rawan pangan. Inovasi perlu dilakukan dalam menghadapi pemasaran di tengah pandemi. Pemasaran menjadi salah satu faktor penting berhasilnya suatu usaha.

Dalam memmenuhi kebutuhan akan pemenuhan pangan bagi masyarakat indonesia, kegiatan produksi pertanian pada masa pendemi virus covid-19 ini harus tetap berjalan. Indonesia sebagai negara agraris memiliki potensi besar untuk sektor pertanian. Adanya wabah ini sektor pertanian harus ditingkatkan potensinya dikarenakan masyarakat menginginkan makanan yang sehat. Dalam penerapannya petani diminta untuk memanfaatkan teknologi dalam kegiatan pemasaran produk mereka. Seperti halnya menggunakan handphone untuk menyebarkan promosi baik melalui sosial media seperti whatsApp dan media sosial lain untuk menyampaikan produk yang mereka sediakan. Sementara itu tidak hanya petani saja yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat indoensia, pemerintah juga turut berperan. Dalam hal ini pemerintah melalui Kementrian Pertanian telah mengeluarkan surat edaran sekjen kementrian pertanian No1056/SE/RC.10/03/2020 tentang strategi dalam pencegahan dan perlindungan covid-19.

  • Pertama, penyediaan bahan pangan pokok utamanya beras dan jagung bagi 267 juta masyarakat indonesia.
  • Kedua, percepatan ekspor komoditas strategis dalam mendukung keberlanjutan ekonomi,
  • Ketiga, sosialisai kepada petani dan petugas lapangan (PPL dan POPT) untuk pencegahan berkembangnya virus corona sebagaimana standart WHO dan pemerintah,
  • Keempat, pembuatan dan pengembangan pasar tani disetiap provinsi, optimasi pangan lokal, koordinasi infrastruktur logistik, dan marketing,
  • Kelima, program kegiatan padat karya agar sasaran pembangunan pertanian dicapai dan masyarakat langsung menerima dana hasil.

Terlihat dari surat edaran sekjen kementriann pertanian diatas, pada point keempat terdapat perubahan dalam pola pasar atau pemasaran pertanian. Dalam kondisi pandemi ini pemerintah mengupayakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan suatu daerah akan mengoptimalkan potensi dari setiap daerah yang mana bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam pemasaran pertanian guna mencegah penularan virus corono diberbagai wilayah diindonesia mengingat penyebaran virus ini sangat cepat terlebih lagi melalui kontak fisik. Selain itu, kebijakan tersebut dapat mengoptimalkan potensi pertanian dari setiap wilayah sehingga suatu saat wilayah  tersebut dapat memenuhi kebutuhan akan pangan melalui hasil pertanian diwilayah tersebut dan efek kedepannya ialah dapat menguruangi kekurangan pemenuhan kebutuhan bahan pangan secara nasional dalam artian dapat menekan angka impor bahan pangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun