Mohon tunggu...
Zahrotun Nafisa
Zahrotun Nafisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dari Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia

Seorang wanita kelahiran tahun 2000. Anak kedua dari tiga bersaudara. Sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Surabaya dengan Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Sangat menyukai warna hitam dan navy.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Indonesia Mampu Menjadi Bahasa Internasional?

28 Oktober 2021   09:56 Diperbarui: 28 Oktober 2021   10:04 18948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahasa Internasional merupakan bahasa asing atau bahasa kedua yang digunakan untuk komunikasi internasional. Bahasa Internasional dipilih oleh PBB berdasarkan banyaknya pengguna atau penutur dan kepopulerannya. Terdapat enam bahasa internasional yaitu bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Rusia, bahasa Mandarin, dan bahasa Arab.

Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional jika kepopuleran dan penutur memadai. Optimisme untuk menjadi bahasa internasional dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Berikut bunyi pasal 44 UU Nomor 24 Tahun 2009.

  1. Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
  2. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan.
  3. Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan pemerintah.

Dari isi Undang-Undang tersebut memberikan landasan dan ruang untuk peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Bahasa Indonesia semakin diminati oleh masyarakat dunia dari tahun ke tahun. Terdapat 52 negara yang meresmikan program bahasa Indonesia baik dalam sekolah, universitas, lembaga kursus, dan lain-lain.

Sebagai contoh, perkembangan bahasa Indonesia di Australia. Bahasa Indonesia berada di peringkat keempat bahasa yang populer digunakan di Australia. Selain itu, sejak 2007 pemerintah Australia menetapkan bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran kurang lebih di lima ratus sekolah Kemudian di Vietnam, pemerintah Vietnam juga menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar kedua pada Desember 2007, di Kota Ho Chi Minh. Tak hanya dua negara tersebut, negara lain ikut menyusul menerapkan penggunaan bahasa Indonesia untuk pendidikan atau lainnya seperti Amerika Serikat, Mesir, Italia, Jepang, dan lain sebagainya.

Dalam tinjauan World Almanac (2005) menyebutkan bahasa Indonesia menduduki peringkat kedelapan dalam jajaran bahasa yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Selain itu, dalam laman Mindanao Times (29 Juni 2017) juga mengungkapkan bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua dalam Association of South East Asia Nationts (ASEAN) karena banyak penuturnya.

Faktor Pendukung Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional

Bahasa Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi bahasa internasional. Stukturnya yang sederhana dan pelafalan sesuai dengan penulisan membuat orang asing tertarik untuk mempelajari bahasa Indonesia. Potensi Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional juga dapat dilihat dari faktor yang mendukung. Faktor tersebut dibagi menjadi dua yaitu faktor intrabahasa dan ekstrabahasa.

Faktor intrabahasa mencangkup sistem bahasa. Sistem bahasa Indonesia tergolong mudah dipelajari karena tidak membutuhkan nada dan tambahan atau perubahan partikel pada setiap kata akibat perubahan waktu seperti bahasa asing. Bahasa Indonesia juga memiliki beberapa keunggulan yaitu (1) sebagai bahasa perhubungan yang digunakan oleh lebih dari 180 juta penduduk; (2) sebagai bahasa pengantar untuk semua jenjang pendidikan; (3) memiliki banyak perbendaharaan kata dari kata asing, terutama dalam bidang pengetahuan dan teknologi.

Kemudian faktor ekstrabahasa yang digolongkan menjadi dua kelompok yaitu langsung dan tidak langsung. Faktor ekstrabahasa yang memengaruhi secara langsung mencakup jumlah dan sikap penutur bahasa Indonesia. Indonesia berada di peringkat keempat dengan jumlah penduduk terbanyak sehingga sangat memungkinkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.Selain jumlah, sikap positf penutur dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar juga diperlukan untuk membangkitkan rasa kebanggaan dan rasa kesetiaan pada bahasa Indonesia.

Lalu faktor ekstrabahasa yang memengaruhi secara tidak langsung yaitu daya tarik kekayaan alam dan budaya Indonesia. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah menjadi daya tarik bagi pengusaha mancanegara untuk berinvestasi sehingga berdampak pada bahasa Indonesia guna mempermudah dalam berkomunikasi untuk kepentingan bisnis dan politik. Selain itu, budaya Indonesia mampu menarik turis untuk datang dan melihat langsung keragaman budaya. Dengan didukungnya sikap masyarakat Indonesia yang ramah dan terbuka terhadap budaya luar membuat turis nyaman dan tidak segan untuk mempelajari dan mengenal budaya Indonesia.

Faktor Penghambat Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun