Mohon tunggu...
Moh Zahirul Alim
Moh Zahirul Alim Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati sosial, politik, pendidikan sekaligus pemilik blog www.paradigmabintang.com

Pemerhati sosial, politik, pendidikan sekaligus pemilik blog www.paradigmabintang.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lika-liku Taaruf

2 Juli 2020   23:34 Diperbarui: 2 Juli 2020   23:23 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tak kenal maka taaruflah! Adalah ungkapan yang sering kita dengar dalam pergaulan sehari-hari. Ungkapan ini ada benarnya, karena Al-Quran sendiri mengajarkan bahwa perbedaan suku, bangsa, jenis kelamin sengaja Allah ciptakan agar masing-masing makhluk ciptaannya saling mengenal satu sama lain. 

Jadi, secara etimologis atau akar kata, taaruf berarti perkenalan atau ajang berkenalan. Dalam perkembangannya, kata taaruf menjadi populer di kalangan kaum urban utamanya muda-mudi perkotaan yang ingin mendapatkan jodoh melalui cara syar`ie dengan melibatkan pihak ketiga sebagai mediator. 

Taaruf menjadi sebuah proses penjajakan dua insan manusia menuju hubungan yang serius (pernikahan). Hanya orang yang serius lah yang layak bertaaruf, jika niatnya main-main, maka tidak akan cocok dengan konsep ini. Proses taaruf biasanya dimulai dari pertukaran biodata yang difasillitasi oleh medator, jika dirasa menemukan kecocokan, pihak mediator biasanya memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk saling bertanya secara tidak langsung (online) untuk saling ditanggapi. 

Jika merasa ada kecocokan dari proses interaksi online pihak mediator akan mengundang kedua belah pihak bertemu secara langsung untuk proses nadhor atau tahapan melihat wujud asli calon pasangan. Di proses nadhor ini, biasanya mediator memberikan kesempatan kepada masing-masing peserta taaruf untuk berkomunikasi secara langsung, bertanya jawab tentang apa pun dengan pendampingan mediator sehingga kedunya semakin mengenal calon pasangan. 

Di fase nadhor ini, masing-masing peserta didampingi oleh mahramnya dengan mediator sebagai penengah. Setelah fase nadhor, biasanya mediator memberi waktu seminggu untuk masing-masing peserta melakukan istikharah guna memutuskan apakah proses taaruf berlanjut atau tidak. Mediator biasanya akan bertanya kepada pihak laki-laki terlebih dahulu, apakah proses taaruf berlanjut atau tidak? 

Jika pihak laki-laki memutuskan lanjut, maka giliran pihak perempuan yang akan ditanya mediator, lanjut proses taaruf atau tidak? Jika jawaban pihak perempuan lanjut, maka proses taaruf berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu: silaturahmi ke orang tua masing-masing. Biasanya dimulai dari pihak laki-laki yang bersilaturahmi ke orang tua perempuan. Di tahap ini, pihak mediator tidak lagi ikutan proses silaturahmi peserta taaruf. Ia cukup memantau dari jauh. 

Selang sehari atau dua hari setelah pihak laki-laki melakukan silaturahmi kepada pihak perempuan, mediator biasanya akan bertanya kepada pihak laki-laki perihal kelanjutan proses taaruf. Apakah setelah proses silturahmi kepada orang tua pihak perempuan pihak laki-lakin  semakin mantap untuk melanjutkan langkah taaruf atau malah sebaliknya? 

Jika jawaban pihak laki-laki adalah iya proses lanjut, maka giliran pihak perempuan yang bersilaturahmi kepada pihak laki-laki. Setelah proses silaturahmi dengan orang tua laki-laki selesai, pihak perempuan juga berhak memutuskan lanjut atau tidaknya. Jika pihak perempuan memutuskan lanjut, maka kedua belah pihak diberi kesempatan melakukan taaruf ke pihak-pihak terdekat seperti rekan kerja, tetangga, rekan organisasi, dan sebagainya untuk semakin mengenali calon masing-masing dari perspektif yang berbeda. 

Jika berlanjut, keduanya biasanya diminta untuk melakukan tes medis dan psikologis terkait kesiapan masing-masing menuju pernikahan. Jika kedua peserta memutuskan lanjut, maka tahapan terakhir adalah khitbah, lamaran, dan sebagainya. Tahapan ini sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga. Sampai di sini proses taaruf  dinyatakan purna atau selesai. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun