Mohon tunggu...
Zafira Mumtaza Amalia
Zafira Mumtaza Amalia Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Psikologi Politik, Emosi dalam Aksi Demonstrasi Mahasiswa

21 Oktober 2019   09:55 Diperbarui: 21 Oktober 2019   11:09 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bulan September 2019 diwarnai dengan gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa. Ribuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalanan untuk melakukan orasi dengan agenda penolakan dan pembatalan RUU KUHP dan revisi UU KPK. 

Aliansi mahasiswa menuntut pembatalan dan pengesahan RUU KUHP dan UU KPK karena dinilai memiliki pasal kontroversional dan syarat akan kepentingan politik beberapa pihak.

Demonstrasi sendiri merupakan salah satu bentuk penyampaian asprisai yang dapat ditemui di negara demokrasi. Demonstrasi biasanya dilakukan ketika kelompok masyarakat menuntut haknya atau merasa ada kebijakan dianggap merugikan dan tidak dapat mensejahterakan rakyat.

Dalam pandangan ilmu psikologi, berbagai perilaku yang dilakukan oleh individu di dalamnya terlibat unsur emosi. Emosi merupakan suatu suasana yang kompleks tentang afek-afek, melebihi sekedar perasaan yang baik atau buruk. Emosi berfungsi sebagai respon emosional individu terhadap isu, aktor, maupun peristiwa politik. 

Emosi  mendorong individu untuk memahami sebuah fenomena politik yang tengah berlangsung dan mempengaruhi pengambilan sebuah keputusan berdasarkan fenomena tersebut.

Aksi demonstrasi yang dilangsungkan ribuan mahasiswa pada bulan September tahun ini merupakan bentuk penolakan mereka terhadap RUU KUHP yang dinilai memiliki pasal-pasal kontroversional, mahasiswa juga menolak pengesahan UU KPK yang ditakutkan akan melemahkan dan menjegal fungsi KPK yang notabene adalah lembaga independen yang seharusnya bebas dari intervensi pihak manapun dalam pengambilan keputusannya. 

Disini, emosi berperan sebegai respon terhadap fenomena politik yang ada, stimulus situasi berupa RUU KUHP dan UU KPK yang kontroversial memicu aliansi mahasiswa untuk bertindak. 

Mahasiswa dapat dikatakan sebagai agen kontrol kebijakan pemerintah yang kritis, setiap kebijakan atau agenda politik pemrintah tak luput dari pengawasan mahasiswa. Sebuah kebijakan haruslah berorientasi untuk kesejahteraan rakyat, ketika kebijakan tersebut dirasa memiliki agenda politik lain maka mahasiswa sebagai agen pengawas dapat melangsungkan aksi untuk mengkritisi kebijakan yang ada. Gelombang unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dapat dilihat sebagai reaksi atas stimulus atau fenomena politik yang sedang terjadi di negeri ini. Demonstrasi yang dilakukan dapat dilihat sebagai bentuk penyampaianan asprisi dan kontrol terhadap pengambilan keputusan pemerintah yang menyangkut hak hidup rakyatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun