Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pendamping Anies Sebagai Cawapres, Antara Aher, AHY Atau Andika

24 Desember 2022   07:56 Diperbarui: 27 Desember 2022   17:58 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andika Perkasa, AHY dan Aher, Sumber Foto Screenshoot dari TribunJakarta.com

Sejak deklarasi sebagai capres tanggal 3 Oktober 2022 lalu, hingga saat ini Anies Baswedan masih di pusingkan oleh soal cawapres. Memang benar, Surya Paloh sebagai Ketua Umum Nasdem telah memberikan otoritas penuh kepada Anies untuk pilih sendiri. Tapi nyatanya, kewenangan tersebut tak serta merta jadi jalan mudah bagi Anies.

Masalahnya, partai politik macam Demokrat dan PKS yang rencana di ajak gabung dalam koalisi menyodorkan nama sendiri-sendiri. Ironisnya, eksistensi kedua partai itu sangat urgen. Terutama bagi kelangsungan pencapresan Anies. Salah satu saja dari mereka ngambek karena alasan pendapat tak di akomodir, maka bisa pupus harapan Anies.

PKS tetap menyodorkan nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher. Sementara Demokrat, ngotot membawa nama Sang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Anies lalu jadi tersandra. Karena baik nama Aher maupun AHY, tetap dipertahankan ada di saku masing-masing partai.

Kini rasa pusing Anies Baswedan bisa jadi bertambah. Gara-garanya, Nasdem mulai melirik figur baru. Mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Di rujuk dari berbagai sumber, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyebut Pak Andika punya tempat special, guna berjuang di bidang politik.

Pada lain kesempatan, salah satu Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choiri juga komentar soal tandem Anies. Katanya, baik AHY, Aher maupun Andika Perkasa akan dipertimbangkan untuk di usung oleh Koalisi Perubahan menjadi cawapres Anies (Kompas.com, 23/12/2022). Sekarang, mari kita coba telusuri peluang ketiga nama calon pendamping Anies tersebut.

Pertama Pak Aher. Politisi ini jelas dianggap mumpuni oleh PKS. Dan layak jadi cawapres Anies. Pengalamannya mengelola pemerintahan sebagai pimpinan eksekutif tertinggi di Jawa Barat, tentu dianggap modal potensial jika kelak Anies menang rebutan vox pop. Fakta tersebut menunjukkan, sulit bagi PKS menarik Aher dari bursa kandidat pendamping Anies.

Cuma Pak Aher ada kelemahan. Yang mau tak mau membuat Anies dan Nasdem berpikir ulang. Ingat, yang dibutuhkan dari sosok cawapres bukan hanya bejibunnya pengalaman. Tapi juga, dan ini yang terpenting, mampu menambah suara yang sebelumnya sudah dimiliki oleh figur capres. Kalau malah mengikis, jelas berat bagi Anies.

Anda maklum, salah satu kelemahan Pak Anies adalah lebel politik identitas. Yang saat ini berusaha mati-matian untuk dihapus. Dalam konteks ini, Pak Aher jelas tak masuk. Mengapa, karena berasal dari PKS. Sebuah parpol yang oleh mayoritas warga Indonesia masih dilekatkan dengan tokoh macam Rieziq Shihab dan kawan-kawan. Ambil Aher sebagai cawapres, malah makin menebalkan lebel terhadap Anies.

Kelemahan lain, elektabilitas Pak Aher rendah. Dirujuk dari berbagai sumber, rilis hasil survei terbaru Poltracking tak menempatkan nama Aher di jajaran figur cawapres yang menjadi lirikan pemilik vox pop. Yang mendominasi di jajaran puncak tiga besar adalah Erick Thohir 15.1%, Ridwan Kamil 14% dan AHY 11.7%.

Kedua AHY. Nama Ketum Demokrat AHY cukup kuat jadi pendamping Anies. Baik dari sisi kelancaran Nasdem mencukupi syarat presidential threshold. Maupun dari segi sosok AHY sendiri. Dipilihnya AHY, pasti membuat Demokrat tak gamang gabung ke Nasdem. Langsung tancap gas. Bagai naik mobil dijalan mulus tanpa hambatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun