Pada dasarnya agama dapat menjadi dinamisator bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas baik secara individu maupun kelompok. Dengan demikian orang yang beragama akan mempunyai sikap mental tertentu dan beragam sesuai dengan ajaran yang didalaminya dan tingkat pemahaman yang dimiliki terhadap ajaran tersebut. Ada beberapa contoh perilaku masyarakat yang kurang produktif akibat dari pemahaman yang kurang tepat terhadap ajaran agama.Â
Seperti adanya suatu kecenderungan di sebagian umat Islam yang bersikap pasrah atau menyerah kepada nasib. Hal ini barangkali ada hubungannya dengan suatu aliran teologi jabariah yang percaya bahwa semua tindakan dan perilaku manusia sudah ditentukan oleh Tuhan. Begitu juga pemahaman zuhud yang menimbulkan satu sikap hidup yang kurang menghargai sesuatu yang bersifat material dan cenderung orientasinya hanya ke akhirat saja dan tidak peduli kepada hal-hal yang bersifat duniawi dan kemajuan-kemajuan ekonomi.Padahal jika ajaran-ajaran tersebut dipahami dengan benar akan menghasilkan sikap yang positif.
Seperti paham pasrah misalnya, dalam Islam ada ajaran tawakkal dan tawadu'. Ajaran ini ketika dipahami dengan benar maka akan melahirkan sikap mental yang luar biasa, bukan sikap pasif yang tidak produktif. Hidup sederhana bagi pengusaha tradisional telah menimbulkan sikap hemat, tidak boros, sehingga bisa mempunyai tabungan dan kemudian diinvestasikan lagi. Di samping tidak ingin berfoya-foya, ia juga ingin bersikap jujur. Sikap jujur itu juga menimbulkan etos untuk mempertahankan kualitas dan tidak menipu kualitas dalam produk yang dibuat. Sedang kepercayaan kepada akhirat dapat menimbulkan sikap tertentu, yaitu sikap bertanggungjawab. Orang yang tidak percaya kepada akhirat maka tidak percaya juga dengan pahala dan dosa, lalu tidak ada motivasi untuk berbuat baik, karena berbuat benar atau salah sama saja.Â
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa jika terjadi hubungan sinergi antara aspek keagamaan dengan ekonomi akan menghasilkan prilaku positif yang dapat mendorong produktifitas. Bukan sebaliknya seperti apa yang dipahami sebagian orang bahwa Islam menghambat (membawa kemunduran) kemajuan-kemajuan ekonomi. Sejarah membuktikan bahwa Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW telah mampu mengubah keadaan masyarakat.
 Perubahan yang dilakukan juga tetap menjaga kearifan lokal. Di mana nilai-nilai yang positif atau netral yang sudah ada pada zaman sebelum Islam tidak dihancurkan, bahkan "dihidupkan" dengan warna baru dalam konteks budaya Islami. Konsep mudharabah misalnya, ia telah ada sejak sebelum Islam, tetapi setelah Islam datang mudharabah masih diperbolehkan dengan batasan-batasan yang sesuai dengan kaidah Islam.Â
Ketika Islam datang, budaya komersial sudah berkembang dengan pesat di kota Mekah, sehingga Mekah pun layak disebut sebagai kota dagang. Namun perdagangan yang terjadi pada saat itu banyak yang mengandung unsur-unsur penipuan dan kecurangan, seperti praktek riba dan model-model jual beli yang dilarang di dalam Islam. Islam datang bukan untuk menghancurkan budaya komersial itu, tetapi untuk menertibkannya. Bahkan Nabi Muhammad SAW juga berusaha membawa masyarakat Badui yang masih primitif kepada taraf kebudayaan yang lebih tinggi dengan melakukan penertiban melalui penanaman etika baru, dan sistem distribusi kekayaan yang lebih adil dan merata.
Heilbroner mengatakan bahwa orang-orang Eropa banyak belajar perdagangan dari kaum muslimin melalui perang salib. Ahli sejarah Belanda, Jan Romein juga mengatakan bahwa orang Eropa banyak belajar dari kaum muslimin tentang barang-barang industri. Komoditi industri dalam perdagangan dunia saat itu dinyatakan dalam kata-kata Arab. Dunia Islam pada abad pertengahan merupakan bagian dunia yang maju, berbeda dengan keadaan Eropa yang mandeg. Salah satu bentuk kemajuan itu, selain dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan, juga dalam bidang ekonomi. semoga bermanfaat.
by:zaenalabidin