“Every person who gets behind the wheel has a responsibility to drive safely and consider the lives of others.” - John F. Kennedy
“Setiap orang yang berada di balik kemudi memiliki tanggung jawab untuk berkendara dengan aman dan mempertimbangkan nyawa orang lain.”
Membuka pintu mobil secara sembarangan tanpa memperhatikan kondisi sekitar dapat menimbulkan kecelakaan serius, terutama bagi pengendara motor dan pesepeda.
Perilaku ini tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga bisa berakibat pada sanksi hukum bagi pelakunya.
Perilaku seperti ini telah saya alami pada Senin, 3 Februari 2025 lalu. Karena kecerobohan seseorang, saya menanggung kesakitan luar biasa dan fatal menurut saya karena saya tidak dapat beraktivitas dengan baik dalam jangka waktu yang tidak sebentar.
Kronologi Kasus
Senin, 3 Februari 2025 lalu, tepatnya pukul 13.30 WIB, seperti biasa saya melakukan aktivitas belanja keperluan sekolah yang berkaitan dengan tugas saya sebagai tim pastoral di sekolah.
Dengan teman, saya berangkat menuju ke sebuah toko ATK (alat tulis kantor) yang biasa kami tuju untuk berbagai keperluan sekolah kami.
Sepulang dari belanja sekitar pukul 15.45 WIB saya melintas di depan sebuah bank swasta dekat kantor Polresta Malang.
Tiba-tiba di depan saya pintu mobil putih dibuka secara mendadak yang mengakibatkan saya tidak dapat menghindar dan mengerem motor saya.
Saya terlempar dan saya menanggung luka terbuka dan dalam di punggung kaki kiri juga patah tulang di bagian ankle yang menurut dokter di bagian talus, fibia, tibula.