Mohon tunggu...
Yusi Nabila
Yusi Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Airlangga

Belajar dan berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rawannya Penyalahgunaan Obat Tidur yang Dijual Bebas di E-Commerce

20 Mei 2023   22:53 Diperbarui: 20 Mei 2023   23:01 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi gambar dari istockphoto.com

Obat tidur merupakan jenis obat yang digunakan untuk mengatasi gangguan tidur atau insomnia. Obat ini dapat memberikan efek tenang dan tidur lelap. Ada beberapa jenis obat tidur di antaranya "Hipnotik" (Hypnotic) merupakan obat yang dapat membuat orang jatuh tertidur "Obat pembius (Anesthetic) merupakan obat yang membantu orang tetap tidur (tidak terbangun semalaman), dan "Obat penenang" / "Sedatif" (Sedative, Transquilizer) merupakan obat yang menenangkan, tanpa harus tertidur.

Reaksi dari obat tidur biasanya akan terjadi dalam 15-30 menit.  Perlu diperhatikan penggunaan obat tidur tentunya harus sesuai dengan resep dokter dan tidak digunakan untuk jangka waktu yang lama karena efek dari obat tidur ini dapat menyebabkan ketagihan.

Penyalahgunaan Obat Tidur

Kasus kriminalitas seperti pemerkosaan, perampokan, bahkan pembunuhan yang dilakukan dengan memberikan obat tidur untuk membius korban sudah banyak terjadi. Para pelaku kejahatan semakin terbantu dengan mudahnya mendapatkan obat tidur yang diperjualbelikan secara bebas di e-commerce seperti Shopee dan Lazada. Selain itu, ambiguitas pada tampilan produk obat tidur yang dijual di e-commerce dengan memakai gambar dan kata-kata yang provokatif memberikan kesan tidak senonoh.

Sangat memprihatinkan, ketika kita mengetikkan kata kunci "obat tidur" di kolom pencarian situs e-commerce, kita akan diperlihatkan dengan rekomendasi kata kunci seperti "obat tidur ampuh hingga tak sadarkan diri", "obat tidur bius cair untuk wanita", "obat tidur untuk perk**a wanita", dan sejumlah rekomendasi lainnya yang berbau vulgar. Dengan adanya rekomendasi tersebut dan bahkan menjadi rekomendasi paling teratas, dapat diartikan bahwa kata-kata seperti itu telah banyak dicari oleh pengguna untuk membeli produk obat tidur.

Bahkan dalam salah satu ulasan, terdapat pembeli yang memberikan komentar "belum dicoba karena belum ada targetnya" komentar ini sangat menjijikan dan  miris, seolah-olah dia sedang mencari korban untuk melancarkan aksinya.

Pelaku mencampurkannya pada minuman korban

Ilustrasi gambar dari istockphoto.com
Ilustrasi gambar dari istockphoto.com

Beberapa jenis obat tidur yang dijual di e-commerce berbentuk kapsul atau obat tetes. Tetapi pada umumnya pelaku kejahatan menggunakan obat tidur tetes karena obat ini memiliki karakteristik yang tidak berbau, tidak berubah warna, tidak memiliki rasa, serta larut dalam air. Sehingga, ketika dicampurkan ke dalam minuman, korban tidak akan menyadarinya karena tidak terdapat perubahan pada minuman yang dikonsumsinya.

Reaksi obat tidur terjadi 10-15 menit setelah obat dikonsumsi hal ini seperti yang dijelaskan oleh beberapa penjual di e-commerce pada keterangan produk. Setelah mengonsumsi obat tidur, seseorang akan mengalami gejala pusing dan kebingungan, kemudian tertidur selama 6-8 jam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun