Mohon tunggu...
Ikhwanudin Yusuf
Ikhwanudin Yusuf Mohon Tunggu... Akuntan - Lion's Sin of Pride

Ekspektasi tanpa realisasi, keras kepala untuk kopi pake susu, pemikir sambil tidur, tidur sambil mikir, kritis tapi tanpa kata, Tax Officer, cinta seni..

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Tata Cara Merekam Nomor Referensi Faktur Pajak di Aplikasi E-Faktur

3 Januari 2020   15:24 Diperbarui: 3 Januari 2020   15:51 2594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tampilan awal aplikasi e faktur / dokpri

Hallo good people,

Sebelumnya sy sudah membagikan tata cara menginstall sertifikat elektronik di google chrome, dan tata cara meminta nomor seri faktur pajak via web e-nofa, nah kali ini saya ingin membagikan tata cara merekam referensi nomor faktur di aplikasi e faktur. Langsung saja ya?

Ohiya sebelumnya, untuk mendapatkan nomor faktur, temanteman sekalian bisa mendapatkannya dari kantor pajak maupun langsung dari situs e-nofa (dengan catatan teman-teman sudah mengistal sertifikat elektroniknya ya). Untuk tata cara meminta nomor seri faktur pajak sudah saya jelaskan di tulisan sebelumnya ya teman-teman hehe.

Oke, pertama-tama teman-teman bisa membuka aplikasi efaktur nya terlebih dahulu ya.

Tampilan Login Efaktur (Dokpri)
Tampilan Login Efaktur (Dokpri)
Kemudian pilih Referensi > Referensi Nomor Faktur > Rekam Range Nomor Faktur.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
Lalu rekam nomor faktur awal dan akhir kemudian simpan.

Selesai, teman-teman sudah merekam nomor faktur yang kemudian bisa digunakan untuk menerbitkan faktur pajak. Selamat mencoba, semoga bermanfaat.

Semoga semua makhluk hidup sehat wal afiat.

Regards,

Ikhysf

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun