Mohon tunggu...
yusuf hariawan
yusuf hariawan Mohon Tunggu... Koki - Mahasiswa UNU Blitar

Muda Karya Wirausaha

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Penataran" Bagian Kerajaan Majapahit dan Kota Proklamator

30 November 2022   06:24 Diperbarui: 30 November 2022   10:30 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bicara soal Indonesia tentang Jawa tepatnya Jawa timur lalu kota Blitar,ia disebut desa Penataran.Desa Penataran secara administratif terletak di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. Desa ini berada pada lereng atau kaki gunung Kelud sehingga wilayah desa ini masih subur dan sejuk.

Desa dengan seribu cerita mulai yang terkini sampai zaman kerajaan.sebelum ku mulai , persiapkan diri untuk tercengang.Desa kecil yang bersapa namun besar mimpinya itulah kami desa Penataran.Mulai dari pesona alam hingga peninggalan kerajaan yang terpampang.

Langsung ku buka dengan candi Penataran.tahukah kalian? Candi Penataran adalah komplek candi termegah dan terluas dijawa timur,ia berada di lereng barat daya gunung Kelud.Berdiri pada masa Kerajaan Kediri, tepatnya periode pemerintahan Raja Srengga (1190-1200) pada sekitar abad ke-12.candi ini digunakan digunakan pada masa Kerajaan Majapahit, dibuktikan dengan keterangan di Kitab Negarakertagama.Tujuan dibangunnya Candi Penataran adalah sebagai candi gunung untuk upacara pemujaan guna menangkal bahaya Gunung Kelud.

sumber: triptrus.com
sumber: triptrus.com


Candi ini berfungsi sebagai tempat ibadah juga masih digunakan pada masa Raja Hayam Wuruk dari Majapahit.
Dikisahkan dalam Kitab Negarakretagama, bahwa Raja Hayam Wuruk pernah mengunjungi Candi Penataran untuk melakukan pemujaan terhadap Hyang Acalapat (perwujudan Siwa sebagai Girindra atau Dewa Penguasa Gunung).Nama Girindra yang disebut dalam Negarakretagama mirip dengan gelar Ken Arok saat menjadi Raja Singasari.Sungguh menarik bukan ini masih tentang candi Penataran dan belum sepenuhnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun