Mohon tunggu...
Yusuf Shalauddin
Yusuf Shalauddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa STEI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar Modal

5 September 2021   21:52 Diperbarui: 5 September 2021   21:53 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap negara memiliki pasar modalnya sendiri, dimana orang dapat membeli dan menjual saham serta surat berharga lainya. Pasar modal merupakan sebuah tempat dimana transaksi saham berlangsung. Beberapa diantaranya sudah ada sejak dahulu -- Pasar Saham London bermula sejak abad ke-17. Di Indonesia sendiri ada BEI (Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange). Perdagangan saham yang terjadi di BEI diatur oleh PT Bursa Efek Indonesia yang merupakan lembaga pemerintah. Pengawasan dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Seluruh kegiatan transaksi telah diatur dalam UU Pasar Modal no 8 Tahun 1995.

Sejarah Pasar Modal di Indonesia

Sejarah pasar modal di Indonesia berdasarkan buku "Effectengids" yang diterbitkan oleh Vereniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, transaksi efek telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan tentang transaksi tersebut tidak lengkap. 

Pada tahun 1878 dibentuklah suatu perusahaan untuk perdagangan komunitas dan sekuritas, yakti Dunlop & Koff, yang merupakan cikal bakal PT. Perdanas. Lalu pada tanggal 14 Desember 1912, Amsterdamse Effectenbueurs membuka cabang bursa efek pertama di Indonesia yang bertempat di Batavia (Jakarta).

Cabang Bursa Efek Amsterdamse Effectenbueurs merupakan pasar modal yang tertua keempat untuk tingkat Asia setelah Bombay, Hongkong, dan juga Tokyo. 

Semua berawal dari pihak pemerintahan belanda yang mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Karena pada awal abad 19, mereka sedang membangun usaha disektor perkebunan secara besar-besaran.. Lalu agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan modal. 

Dari situlah sumber modal yang digunakan merupakan tabungan dari orang-orang Eropa dan juga Belanda yang mempunyai penghasilan di atas rata-rata.

Fungsi Pasar Modal

Fungsi dari pasar modal adalah menyediakan antara pihak yang membutuhkan pendanaan dengan pihak yang memiliki dana. 

Perusahaan-perusahaan meningkatkan modal usaha mereka dengan menjual saham kepada pemodal di pasar saham, sedangkan investor memperoleh sarana investasi berupa saham perusahaan. Mereka menggunakan uang untuk menjalankan bisnis sehari-hari dan memperluas usahanya. 

Pemodal membeli saham untuk menghasilkan uang. Mereka berharap unuk mendapatkan keuntungan disaat harga saham naik. Mereka juga mendapatkan uang dari pembagian laba berdasarkan jumlah saham.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun