Mohon tunggu...
Yustisia Kristiana
Yustisia Kristiana Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

Mendokumentasikan catatan perjalanan dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Tenaga Kerja Sektor Pariwisata di Tengah Ancaman Resesi 2023

13 Januari 2023   10:00 Diperbarui: 1 Februari 2023   18:39 981
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Profesi di perhotelan (sumber: kemenparekraf.go.id)

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh SDM pariwisata yaitu:

Pertama, mengembangkan kompetensi baru. Kompetensi baru diharapkan dapat digunakan mampu bertahan di tengah kondisi apapun. 

Diversifikasi profesi melalui reskilling dan upskilling mutlak dibutuhkan. Hal ini didapatkan dengan mengikuti pelatihan baik itu untuk peningkatkan keterampilan teknis maupun nonteknis.

Kedua, menumbuhkan loyalitas. Saat ini marak praktik quiet quitting di kalangan pekerja muda, yaitu bekerja secukupnya dan semampunya saja. 

Di tengah ancaman resesi, berkontribusi lebih kepada organisasi misalnya dengan bersedia melakukan pekerjaan di luar job description dapat dilakukan, dengan tetap memperhatikan work-life balance. Langkah ini juga sebagai cara untuk menunjukkan nilai yang dimiliki oleh pekerja kepada organisasi.

Ketiga, memahami posisi organisasi. Kondisi yang dihadapi di organisasi perlu diketahui agar pekerja memiliki kesiapan khususnya apabil prediksi resisi benar terjadi. Pekerja dapat mendukung organisasi untuk tetap bertahan dan mungkin saja berkembang di tengah ancaman resesi.  

Dari sisi Pemerintah, kiranya kebijakan terkait program kartu prakerja dan jaring pengaman sosial perlu dipertimbangkan agar menjadi salah satu solusi jaminan keamanan profesi bagi tenaga kerja pariwisata di Indonesia.

Referensi:

  • Evans, Campbell, & Stonehouse (2003).  Strategic Management for Travel & Tourism. UK: Routledge, Taylor & Francis Group.
  • Kementerian Ketenagakerjaan (2021). Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja di Perusahan Berdasarkan Kompetensi pada Sektor Pariwisata pada Tahun 2022 – 2025.
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2022). Mempersiapkan Tenaga Kerja Pariwisata Menghadapi “Hantu” Krisis Ekonomi 2023.
  • Ancaman Resesi 2023, Ekonom: Bisnis yang Mengandalkan Pasar Domestik Masih Aman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun