Mohon tunggu...
Humaniora

Pribadi Dermawan

13 Oktober 2017   13:03 Diperbarui: 13 Oktober 2017   13:22 1042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Indonesia merupakan negara yang luas dan negara ke 4 yang memiliki penduduk terbanyak di dunia. September 2016, jumlah penduduk di Indonesia mencapai 258 Juta jiwa yang tersebar di penjuru provinsi. Namun terdapat 27,76 juta orang (10,70 persen) dan pada bulan Maret 2017, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia bertambah sebesar 6,90 ribu orang dimana mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen). Terlebih lagi terdapat 2,5 Juta siswa yang mengalami putus sekolah. Sungguh menghawatirkan.

Pribadi Dermawan adalah sebuah foundation yang bergerak di bidang pendanaan sosial yang memiliki Visi "Membangun kebajikan pribadi menjadi lebih dermawan dengan berbagi kebahagiaan dan menyebarkan cinta kepada sesama tanpa pilih kasih" Dan memiliki 3 Misi yaitu :

  1. Pendidikan & Pengajaran
  2. Mengembangkan senyum
  3. Pengabdian masyarakat

Pribadi Dermawan dapat diakses secara online sebagai website crowdfunding. Crowdfunding adalah Praktek pendanaan proyek atau usaha dengan cara patungan atau mengumpulkan sejumlah uang dari sejumlah orang. Pribadi Dermawan merupakan website crowdfunding yang dapat di percaya untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Kepada siapa donasi akan di berikan? Yaitu kepada :

  1. Yatim piatu
  2. Dhuafa
  3. Disabilitas

Selain dari ketiga diatas, Pribadi Dermawan juga menyalurkan dananya kepada siswa berprestasi dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Pribadi Dermawan. Dengan Melayani, Aku Menjadi Sempurna...

http://pribadidermawan.org/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun