Mohon tunggu...
Yusticia Arif
Yusticia Arif Mohon Tunggu... Administrasi - Lembaga Ombudsman DIY

I Q R O '

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta, Merawat Kepercayaan, Menjaga Integritas

25 September 2018   14:34 Diperbarui: 25 September 2018   14:39 762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam prosesi pengukuhan komisioner LO DIY 2018-2021

Ombudsman bukanlah pelaksana kekuasaan karena itu wewenang yang dimilikinya hanyalah mencakup aspek-aspek pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan atau penyelewengan (Sujata & Surahman: 2002). Secara universal diakui bahwa pada hakikatnya ombudsman mengemban misi untuk melakukan pengawasan kepada penyelenggara pemerintahan secara moral.

Institusi ombudsman tidak di desain untuk menjadi lembaga peradilan tambahan, tidak juga sebagai lembaga pemutus perkara, namun sekedar memberikan klarifikasi terhadap kemungkinan penyimpangan dan membuat rekomendasi (Sari, 2012: 50).

Artinya, ombudsman hanya memberikan rekomendasi kepada pihak yang melakukan penyimpangan tanpa adanya sanksi hukum kepada pihak yang melakukan penyimpangan karena kekuatan utama ombudsman adalah memberikan pengaruh.

Foto bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam prosesi pengukuhan komisioner LO DIY 2018-2021
Foto bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam prosesi pengukuhan komisioner LO DIY 2018-2021
Independensi Ombudsman akan berkaitan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman, rekomendasi ombudsman juga akan diperhitungkan dengan lembaga-lembaga negara bahkan rekomendasi ombudsman akan menjadi bukti di pengadilan.

Keberadaannya juga di dukung oleh anggaran yang memadai guna meraih profesionalisme dengan standar kualitas untuk menjalankan instansinya. Independensi personal/pribadi, bahwa seorang ombudsman harus seorang yang terpercaya. Untuk menjabat kedudukannya itu ia harus melalui seleksi yang ketat sekali.

Foto 1
Foto 1
Dalam Foto bernomor 1, menggambarkan salah satu komisioner LO DIY yang membagikan bingkisan tanda terimakasih dari Pelapor. Layanan di LO DIY adalah gratis.

Ketika seorang Pelapor memberikan bingkisan sebagai ucapan terimakasih, maka sebagai bentuk integritas, LO DIY tidak boleh menerima. Dan dengan seijin dan keikhlasan dari Pelapor, bingkisan tersebut kemudian dibagikan kepada warga yang lebih membutuhkan. Salah satu contohnya seperti dalam Foto 1, bingkisan diberikan kepada para tukang becak di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta.  

Sebagaimana kemudian semangat melayani yang diusung oleh LO DIY  "Terpercaya Mengawasi Tanpa Tendensi" dalam setiap penangangan laporan/aduan yang masuk sebagai bentuk tanggungjawab moral untuk merawat kepercayaan dan menjaga integritas - dan demi menjaga keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui setiap nafas layanan publiknya.

Yusticia Eka Noor Ida

Komisioner LO DIY 2018 - 2021

*semua foto adalah koleksi pribadi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun