Mohon tunggu...
Yusticia Arif
Yusticia Arif Mohon Tunggu... Administrasi - Lembaga Ombudsman DIY

I Q R O '

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pramekers: Kemana Lagi Harus Mengadu??

13 Agustus 2014   03:16 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:42 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita dan romantika kehidupan pelaju yang tergabung dalam Komunitas Pramekers di Yogyakarta, Solo dan Kutoarjo seperti tak ada habisnya, sangat panjang...bahkan melebihi panjangnya rangkaian kereta yang disusun bersambungan sepanjang Pulau Jawa.

[caption id="attachment_352526" align="aligncenter" width="240" caption="Stiker Pramekers di helm pelaju : soko nyepur dadi sedulur (dok.pri)"][/caption]

Pasca libur lebaran 1435 H, minggu pertama masuk kerja (kebanyakan kantor mulai masuk kerja tanggal 4 Agustus 2014) masih diwarnai dengan keterlambatan kereta. Minggu kemarin kita masih maklum dengan keterlambatan ini, karena umumnya masih banyak kereta ekstra lebaran yang beroperasi hingga H+10. Dalam catatan saya, sepanjang minggu kemarin hingga awal pekan ini, kereta lokal yang diberangkatkan on time bisa dihitung dengan jari. Keterlambatan KA lokal paling parah dialami KA Prameks 264 relasi Kutoarjo-Solo terjadi pada hari Kamis 7 Agustus 2014. Kereta yang sedianya diberangkatkan pukul 07.30 pagi dari St Besar Lempuyangan harus tertahan sampai 45 menit. Keterlambatan selanjutnya, baru saja dimulai. Setelah akhirnya diberangkatkan, KA Prameks Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Brambanan untuk disusul KAJJ (Kereta Api Jarak Jauh) yang terlambat, akibat keterlambatan KAJJ-KAJJ sebelumnya. Belum berhenti sampai disini, baru berjalan beberapa menit dan tiba di Stasiun Klaten, KA Prameks BLB lagi untuk disusul KAJJ lagi. Lebih dari 40 menit KA Prameks tertahan, sehingga akhirnya, terlambat 2,5 lebih dari jadwal yang seharusnya. Penumpang kalang kabut, marah dan panik karena bakalan terlambat bekerja. Saya masih ingat betul, jam 10.10 kereta baru memasuki Stasiun Purwosari Solo.

Keterlambatan kereta juga terjadi sore harinya dimana orang-orang mulai pulang bekerja. KA Sriwedari 275 terlambat lebih dari 30 menit karena kerusakan mesin.

Keterlambatan parah terjadi lagi pagi ini, 12 Agustus 2014, dimana KA Prameks 204 mengalami kerusakan mesin di Stasiun Rewulu, Yogyakarta. Dan nasib KA Prameks ini bak sudah ditentukan. Kerusakan mesin menyebabkan gangguan perjalanan kereta, padahal jadwal perjalanan kereta sudah disusun dengan manis melalui Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta). Pagi tadi, KA Prameks 264 masuk Stasiun Purwosari pada pukul 10.30 siang, jadi terlambat dari jam kedatangan normalnya, yaitu 08.30 pagi. Penumpang mengeluh dan mengomel tidak karuan, tapi juga tidak berdaya.

Sepertinya, pengalaman keterlambatan Kamis kemarin (7/8) masih terlalu manis untuk dilupakan, hingga sore ini tadi, KA Sriwedari 275 juga terlambat, kurang lebih 1 jam dari seharusnya. Padahal, dalam bayangan kami sebagai pelaju, berakhirnya libur lebaran pada hari Minggu 10 Agustus 2014 memberi harapan agar tidak ada lagi gangguan dalam perjalanan kereta lokal. Tapi ternyata belum juga.

Keterlambatan dan "Hukum" Penomoran Kereta

Didalam Gapeka, ada aturan tentang prioritas perjalanan kereta. Kereta bernomor kecil, diprioritaskan untuk berjalan duluan daripada kereta bernomor besar, tidak peduli kelas keretanya apa. Sialnya, di Daop VI Yogyakarta, kereta-kereta lokal bernomor kepala 2, seperti yang saya contohkan di atas, misalnya KA Prameks 264, KA Sriwedari 275 dan seterusnya. Sementara itu, kebanyakan KAJJ bernomor kepala 1. Misalnya KA Moleks 100 (Malioboro Ekspress) relasi Malang-Yogyakarta, KA Senja Utama 115 dan sebagainya.

Konsekuensi dari “hukum” penomoran kereta ini adalah apabila ada KAJJ yang terlambat, maka perjalanan kereta lokal yang kebetulan jam perjalanannya berdekatan dengan KAJJ ini, maka sewaktu-waktu kereta lokal ini BLB di stasiun terdekat untuk “memberi jalan” kepada KAJJ tersebut. Waktu pemberhentian kereka lokal sangat dipengaruhi oleh jarak waktu antar kereta, apabila jarak waktu KAJJ berdekatan, maka BLB kereta lokal akan semakin lama. Kereta lokal pun baru boleh berjalan lagi setelah KAJJ yang diberi jalan didepannya telah lepas jarak 1 stasiun dengan kereta lokal tadi. Jadi, misalnya KA Prameks tujuan Solo disusul KA Logawa di Stasiun Klaten, maka KA Prameks boleh berangkat lagi setelah KA Logawa lepas Stasiun Ceper. Demikianlah sehingga sering terjadi akumulasi keterlambatan yang parah. Apalagi bila terjadi pada waktu peak hour (sore hari) dimana KAJJ-KAJJ baru memulai perjalanan panjangnya.

[caption id="attachment_352527" align="aligncenter" width="220" caption="Rangkaian KRDE Prameks (dari Wikipedia)"]

14078493491490891065
14078493491490891065
[/caption]

Mengadu Kemana Lagi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun