Mohon tunggu...
Yusril sm
Yusril sm Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Darussalam Gontor

Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konsep Ukhuwwah Sebagai Landasan Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia

12 Oktober 2020   13:42 Diperbarui: 12 Oktober 2020   13:47 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Krisis kemanusian yang dialami etnis Rohingya banyak menyita perhatian dari banyak kalangan, baik dalam kanca nasional maupun internasional tidak terkecuali Indonesia. Indonesia memang tidak terlibat secara langsung dalam konflik tesebut, akan tetapi terdapat beberapa hal yang mempengaruhi Indonesia untuk terlibat dalam konflik tersebut hingga akhirnya Indonesia merumuskan dan mengeluarkan kebijakan politik luar negeri yang berlandaskan konsep Ukhuwwah sebagai respon terhadap konflik tersebut.

Konsep Ukhuwwah merupakan ajaran islam yang bersumber dari Al-Quran dan Assunnah. Dalam kedua sumber tersebut telah dijelaskan sekurang-kurang terdapat tiga macam pembagian Ukhuwwah, yaitu Ukhuwwah Islamiyah, Ukhuwwah Insainyah (Basyariyah) dan Ukhuwwah Wathaniyah. Penjelasan mengenai konsep Ukhuwwah tersebut terdapat dalam suroh Al Hujurot ayat 10 dan ayat 13. Dalam kedua ayat tersebut menjelaskan tetang Konsep Ukhuwwah yang diajarkan Islam merupakan Ukhuwwah dengan siapa saja, baik sesama muslim atau sesama manusia tanpa dibatasi oleh nasab/keturunan,agama, ras, etnis, suku, golongan, asal daerah, dan status sosial, ekonomi dan politiknya. Bahkan Islam mengajarkan Ukhuwwah dengan tetumbuhan, binatang, dan makhluk Allah Iainnya.

Nampak jelas bahwa kebijakan luar negeri Indonesia dalam menanggapi kasus ini senada dengan Konsep Ukhuwwah yang memberikan anjuran terhadap setiap orang yang bersaudara untuk saling memberi rasa perhatian di antara mereka, dan selalu bergabung (musyarik) dalam
beberapa keadaan. Kemudian jika kebijakan politik luar negeri indonesia tersebut kita kaitkan dengan konsep Ukhuwwah, maka terdapat beberapa alasan yang mampu menjadi landasan kebijkan politik luar negeri indonesia tersebut. Pertama Ukhwah Islamiyah Seperti yang kita ketahui, Indonesia dan etnis rohingya merupakan pemeluk agama Islam sehingga hal ini mendorong Indonesia untuk memberi perhatian dan rasa simpati terhadap etnis Rohingya. 

Kedua Ukhuwwah Insaniyah atau Basyariyah, ukhuwah insaniyah merupakan persaudaraan antar sesama manusia tanpa menunjukkan perbedaan yang menjadi penghalang persaudaraan itu terjalin, dengan terjalinnya ukhuwah insaniyah, makan kebersamaan akan terwujud pula. Sama halnya persaudaraan yang terjalin oleh Indonesia dan Myanmar, terlebih keduanya merupakan negara ke anggotaan ASEAN yang kemudian mendorong indonesia hingga memiliki potensi hubungan regionalitas di dalam ke anggotaan ASEAN. Singkat kata, apabila stabilitas regional di dalam tubuh ASEAN terancam karna konflik di suatu negara anggota, maka hal tersebut akan berdampak pada ketidaksesuaian terhadap kredibilitas dan postur keamanan dan secara tidak langsung akan berpengaruh bagi Indonesia dan hal ini senada dengan Konsep Ukhuwwah yang sejak dulu hingga dewasa ini menjadi hal yang lumrah kita temukan di kalangan masyarakat dalam maupun luar negeri

Implementasi konsep ukhuwwah yang menjadi dasar kebijakan politik luar negeri Indonesia tersebut diharapkan dapat membangun dan meningkatkan rasa saling percaya antara pihak-pihak yang bertingkai sehingga dapat memberikan penyelesaian terhadap krisis kemanusian yang dialami oleh etnis Rohingya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun