Mohon tunggu...
Yusep Hendarsyah
Yusep Hendarsyah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer, Blogger, Bapak Dua Anak

Si Papi dari Duo KYH, sangat menyukai Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Money

Membeli Masa Depan Saat Ini Bisa Lewat JKN

23 Oktober 2017   13:30 Diperbarui: 28 Oktober 2017   21:28 2027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah seminggu boss di Kantor tidak masuk kerja, kabar terakhir setelah kena stroke si boss terlihat kurang bergairah dan kesehatannya menurun hingga penyakit lainnya pun datang (diabetes). Di tahun menjelang pensiunnya si boss harus terbaring lemah dan hanya berharap pada pemberian kedua anaknya untuk biaya pengobatan. Ya, ternyata sakit karena Diabetes banyak sekali pengecualiannya. Meski sekian puluh tahun gajinya terpotong untuk membeli asuransi kesehatannya ternyata si boss tetap harus menanggung biaya rupa rupa termasuk obat insulin yang setiap saat harus ada untuk mencegah penyakitnya semakin parah. 

Beberapa kawan yang seangkatan saya pun tidak jarang mengalami yang sama . Di antaranya masih berusia di bawah 35 tahun terkena  sakit diabetes melitus tahap 1. Sudah puluhan juta rupiah dikeluarkannya untuk mengurangi sakitnya yang menurut datas kesehatan penyakit diabetes ini tidak bisa disembuhkan. Hanya bisa dikurangi kadar sakitnya semisal dengan pemberian obat yang sesuai ataupun seperti si boss dan orang lainnya yang saya kenal yang menggunakan insulin untuk mencegah sakitnya bertambah. Kesehatan itu mahal, karyena itu perlu dijaga.  Seluruh tubuh, dari ujung rambut  sampai dengan ujung kaki adalah karunia Tuhan yang mesti diberikan perawatan agar senantiasa sehat. Bayangkan  kalau jari atau kaki kita diamputasi karena sakit yang diderita , tentulah secara fisik dan psikis kita akan terganggu. Belum lagi secara materi yang seharusnya bisa digunakan untuk dana pendidikan anak, biaya umroh atau pergi haji, beli rumah, beli kendaraan menjadi terganggu karena biaya rumah sakit yang sangat mahal dan setiap tahunnya naik karena biaya inflasi dan lain sebagainya. 

Selagi muda, maka berinvestasilah sedini mungkin. Secara materi ada banyak instumen investasi  yang akan meningkatkan finansial anda secara kuantitas. Namun kali ini, saya mengajak anak muda di seluruh Indonesia untuk berinvestasi kesehatan . Kenapa demikian? 

1. Pola hidup yang konsumtif, apa saja di makan. Meski kita tahu makanan junkfood, fast food di negara asalnya dianggap sampah, namun anak anak muda negeri ini seolah tutup mata. faktor kecepatan dan kenikmatan mengalahkan teori kesehatan;

2. Pola hidup yang tidak terpola. Selain pola makan yang salah, pola tidur yang kebanyakan ada di anak muda saat ini cukup memperihatinkan, Tidur larut malam, begadang yang tidak perlu dan beberapa diantaranya adalah mengkonsumsi barang terlarang (narkoba);

3. Pola fikir yang salah, di era digital ini kita mudah sekali terombang ambing ikut arus dari berita hoax, menyimpan benci denan taraf "akut: kepada seseorang, sekelompok orang, pejabat, bos di kantor, teman ,keluarga dan lainnya. Sehingga membuat stress sendiri.

ketiga pola itulah, yang menurut saya kenapa angka kebahagiaan bangsa ini menurun. Belum saja kaya, uang  habis untuk berobat.  Kesehatan adalah hak dasar seseorang yang dijamin oleh negara. UUD 1945 mengamanatkan bahwa pelayanan kesehatan setiap warga negara, khususnya yang miskin  dan tidak mampu adalah menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah  untuk memenuhinya.

PROGRAM JAMINAN KESEHATAN

Apa susahnya menjaga kesehatan ketika anda pun tahu bahwa sakit itu tidak enak dan mahal harganya? Di saat Pemerintah terus memperbaiki kualitas kesehatan warganya, sudah sepantasnya kita pun berpartisipasi dengan menjaga kesehatan. Saat yang sehat membantu yang sakit itu adalah wujud asli gotong royong. Ketika yang kaya  menolong si miskin maka disitulah tercapai yang namanya kesejahteraan. 

Bagi anak muda, sudah saatnya ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebuah program dari pemerintah yang bertujua memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat hidup sehat, sejahtera dan produktif.  Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah menjalankan UUD 1945 tersebut dengan mengeluarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk memberikan jaminan sosial menyeluruh bagi setiap orang dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. 

Dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004, SJSN diselenggarakan dengan mekanisme Asuransi Sosial dimana setiap peserta wajib membayar iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya. 

Dalam SJSN, terdapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat Indonesia seluruhnya. Sebelum JKN, pemerintah telah berupaya merintis beberapa bentuk jaminan sosial di bidang kesehatan, antara lain Askes Sosial bagi pegawai negeri sipil (PNS), penerima pensiun dan veteran, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek bagi pegawai BUMN dan swasta, serta Jaminan Kesehatan bagi TNI dan Polri.

 Untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, sejak tahun 2005 Kementerian Kesehatan telah melaksanakan program jaminan kesehatan sosial, yang awalnya dikenal dengan nama program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (JPKMM), atau lebih populer dengan nama program Askeskin (Asuransi Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin). Kemudian sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2013, program ini berubah nama menjadi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

MENGAPA HARUS IKUT JKN?

screenshot-2017-10-28-21-27-04-1-59f493fd12ae9431476ff0e2.jpg
screenshot-2017-10-28-21-27-04-1-59f493fd12ae9431476ff0e2.jpg

Masyarakat Indonesia, khususnya anak anak muda yang berpenghasilan, sudah selaiknya  paham bahwa kesehatan itu penting. Umur tidak ada yang tahu. Dari hasil penelitian dari 100 persen orang yang meninggal dunia 80 persennya disebabkan oleh sakit. Sakit itu bisa beragam dan kapan saja di mana saja. Dia datang bukan saja ketika kita siap menghadapinya tetapi juga banyak diantaranya karena ketidaksiapa kita. 

Nah, kan sekarang sudah zamannya digital. Untuk pulsa aja anda bisa menghabiskan rupiah yang cukup banyak, mengapa untuk masa depan Anda selalu ditunda tunda. Tidak mau kan, apa yang sudah dikumpulkan hari ini hilang begitu saja hanya untuk membayar dokter rumah sakit. Yuk buka Android  Google Playstore  dan Apple Store nya. Download aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatannya kemudian daftar deh , semudah membalikan telapak tangan loh.   

Selain itu, adanya prinsip gotong royong  memberikan arti  Bagaimana Prinsip Pelaksanaan Program JKN di Ngeri ini. Sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN, maka Jaminan Kesehatan Nasional dikelola dengan prinsip :

  1. Gotong royong. Dengan kewajiban semua peserta membayar iuran maka akan terjadi prinsip gotong royong dimana yang sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu yang miskin
  2. Nirlaba. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tidak diperbolehkan mencari untung. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat adalah dana amanat, sehingga hasil pengembangannya harus dimanfaatkan untuk kepentingan peserta.
  3. Keterbukaan, kehati -- hatian, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Prinsip manajemen ini mendasari seluruh pengelolaan dana yang berasal dari iuran peserta dan hasil pengembangan
  4. Portabilitas. Prinsip ini menjamin bahwa sekalipun peserta berpindah tempat tinggal atau pekerjaan, selama masih di wilayah Negara Republik Indonesia tetap dapat mempergunakan hak sebagai peserta JKN
  5. Kepesertaan bersifat wajib. Agar seluruh rakyat menjadi peserta sehingga dapat terlindungi. Penerapannya tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi rakyat dan pemerintah serta kelayakan penyelenggaraan program.

Nah, sudah pada mengerti kan?   Kewajiban Anda ikut Program JKN  meminimalisir masalah finansial Anda di masa depan tanpa harus mengeluarkan uang sendiri kalau Anda sakit.

Sumber :

www.tnp2k.go.id

www.bpjs-kesehatan.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun