Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Inilah Kriteria Kelulusan Siswa Setelah UN Ditiadakan

25 Maret 2020   18:57 Diperbarui: 25 Maret 2020   23:35 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/25/134117771/un-2020-ditiadakan-kenali-soal-soal-asesmen-pengganti-un-ini?page=all

UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI). "Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah," lanjut Presiden.

Keputusan strategis pemerintah untuk meniadakan Ujian Negara pada tahun 2020 ini sangat di apresiasi oleh masyarakat, terutama para siswa dan keluarganya. Demikian juga Pengurus Besar PGRI memberikan dukungan sangat besar terhadap keputusan yang sangat manusiawi ini.

Dengan demikian, maka persyaratan kelulusan siswa tidak lagi ikut ditentukan oleh hasil Ujian Negara yang biasanya selama ini menjadi salah satu "momok" bagi para siswa. Tidak saja hanya karena kelulusan saja, tetapi juga ikut mempengaruhi peluang diterima di level satuan pendidikan lebih tinggi yang terbaik.

Peniadaan UN meringankan beban siswa dan keluarga siswa dalam situasi yang sangat tertekan saat ini menghadapi penyebaran virus  Covid-19. Jangan keluar rumah, bahkan di interaksi dengan anggota keluarga pun harus dijaga dengan hati-hati sebelum semuanya aman dan tenteram dari virus misterius ini.

Lalu, bagaimana kriteria kelulusan siswa tanpa komponen UN? Pertanyaan ini menjadi trendi dikalangan siswa dan orangtua siswa, sambil berharap agar semua siswa diluluskan saja 100%.

Mengikuti penjelasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dilansir dari kompas.com  Nadiem Makarim  menegaskan tentang kriteria-kelulusan siswa tanpa UN, antara lain :

Satu, kelulusan siswa menjadi otoritas dari setiap sekolah  dengan range kriteria yang tersedia untuk menentukan derajat kelulusan siswanya. Ini menjadi sebuah terobosan bagi penyelenggara satuan pendidikan. Bahkan dengan kewenangan ini, tidak tertutup kemungkinan setiap sekolah akan meluluskan siswanya hingga 100%.

Artinya, integritas sekolah dalam membuat keputusan menjadi penting. Walaupun sentuhan masalah kemanusiaan dengan wabah virus corona ini, menjadi penting untuk memberikan dasar pendidikan yang kuat bagi kemajuan dan masa depan siswa itu sendiri.

Kedua, kelulusan siswa melalui ujian yang dilakukan sekolah sendiri tanpa harus ada tatap muka di kelas. Oleh karenanya setiap bebas untuk melakukannya dengan metode atau penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang tersedia. Misalnya dengan cara online, e-learning, maupun penggunaan aplikasi yang banyak tersedia saat ini.

Ketiga, apabila sekolah tidak memiliki fasilitas ujian dengan cara online atau e-learning maka bisa menggunakan hasil studi siswa selama 5 semester sebelumnya yang dapat digunakan data dalam rapor siswa.

Keempat, untuk kriteria kelulusan, Nadiem menyarankan untuk mempertimbangkan komponen-komponen portofolio, penugasan, test tertulis dana tau aspek lain yang diatur sendiri oleh sekolah dengan tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan di Indonesia. Artinya, setiap sekolah diberikan kebebasan penuh, dan tidak ada pemaksaan dari pemerintah. Sebab, keadaan setiap sekolah pasti berbeda-beda dari sisi sumberdaya yang dimiliki.

Mencermati semua ketentuan dan kriteria kelulusan tersebut, memang saatnya kemerdekaan bagi penyelenggara satuan pendidikan benar-benar diuji coba saat ini. Dengan kondisi bencana virus Covid-19, maka setiap sekolah memiliki kemerdekaan untuk membuat keputusan sendiri dalam meluluskan siswanya.

Inilah mimpi seorang Menteri milenial, Nadiem Makarim bagi masa depan sekolah di Indonesia. Bahkan dalam penjelasannya dia menegaskan, bahwa sesungguhnya UN itu terakhir di lakukan pada tahun ajaran 2019, karena tahun ini UN tidak ada.  Sementara tahun depan 2021 bukan lagi UN untuk kelulusan siswa tetapi Asesment Kompetensi Minimal dan Survey Karakter setiap siswa.

Dengan begitu, UN tahun lalu adalah UN yang terakhir. Sedangkan tahun depan, UN resmi digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter. Seperti apa soalnya? Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, AKM dapat menjadi penilaian yang lebih komprehensif untuk mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan siswa. Nantinya, AKM akan berisi materi yang meliputi tes kemampuan literasi, numerasi dan pendidikan karakter.

Dalam perspektif sistem pendidikan nasional, wabah virus corona menjadi disrupsi yang memberikan legitimasi bagi Nadiem Makarim untuk mengubah orientasi proses pendidikan di Indonesia sebagai jawaban kebutuhan bangsa dan negeri ini menjadi lebih baik dan lebih maju.

Kesempatan sudah tersedia, kontraksi interaksi sosial masyarakat sedang menemukan keseimbangan baru, bahkan segala fokus kegiatan pembangunan saat-saat ini akan diikat oleh pencegahan dan penanganan wabah virus corona.

Menjadi tanya  yang mendasar. Mampukah negara ini, maukah masyarakat Indonesia untuk berubah menjadi lebih baik setelah diporak-porandakan oleh wabah Covid-19?

Jawabannya sedang kita tunggu, ketika segala perjuangan pemerintah melawan dan berperang dengan virus corona, apakah seluruh rakyat satu bahasa untuk itu. Apakah juga seluruh kekuatan politik dan sosial bersatu memenangkan peperangan dengan corona, seperti yang sudah dicapai oleh China baru-baru ini?

https://www.cnbcindonesia.com/news/20200325223804-16-147497/nadiem-ungkap-alasan-di-balik-pembatalan-un-2020
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200325223804-16-147497/nadiem-ungkap-alasan-di-balik-pembatalan-un-2020
Yupiter Gulo, 25 Maret 2020, WFM and AHWF, saat Nyepi !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun