Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Benarkah OTT Wahyu Setiawan Merupakan Puncak Gunung Es Isu Permainan di KPU?

10 Januari 2020   09:08 Diperbarui: 21 Januari 2020   12:02 820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://nasional.kompas.com/

Pemberitaan  gebrakan yang dilakukan oleh KPK awal tahun 2020 tentang OTT yang dilakukan dengan dua kasus sekaligus langsung menyedot perhatian publik, bahkan nyaris bersaing dengan berita bencana banjir Jakarta dan sekitarnya dan juga ketegangan antara Amerika dengan Iran. Khususnya kasus OTT komsioner KPU atas nama Wahyu Setiawan jauh lebih memiliki daya tarik politik ketimbang OTT atas nama Bupati Sidoardjo.

Ada dua alasan utama mengapa OTT Wahyu Setiawan menjadi menarik  perhatian publik ketimbang yang lain. Pertama, Wahyu Setiawan merupakan  Komisioner KPU yang memiliki track record karir yang termasuk moncer, karena dia mulai dari bawah hingga menembus puncak.

Membanggakan karena dia memang spesialisasi untuk urusan pemilu, sehingga tesis maseternya juga tentang pemilu. Tetapi, harus disayangkan, karena  berakhir dengan tragis di tangan KPK dengan senjata pamngukusnya yaitu OTT.

Kedua, kasus yang menjeratnya tentang "suap menyuap" melibatkan partai besar dan pemenang pemilu tahun 2019 yaitu PDIP. Dan tentu saja ini sangat memprihatinkan, karena selama ini partai banteng moncong putih ini selalu mengklaim diri sebagai terdepan dalam pemberantasan korupsi. Bahkan Sekjennya masih menegaskan hal itu saat ada upaya dari pihak KPK untuk melakukan "penggeledahan".  

Tetapi penjelasan KPK tentang kronologis OTT yang terjadi, hendak menegaskan "bagaimana power play dalam sebuah partai terjadi, khususnya ketika PAW trejadi. Masih segar di ingatan publik hal yang sama terjadi dengan seorang anggota legislatid  DPRD di sebuah propinsi Indonesia Timur yang merasa di percundangi oleh partainya sendiri, walaupun dia memiliki suara terbanyak bahkan sudah mengikuti gladi bersih untuk pelantikan.

Kasus PAW atas nama Harun Masiku yang sedang diperjuangkan  untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang sudah meninggal maret 2019, dan oleh KPU telah menetapkan Riezky Aprilia sebagai PAW dan hendak diperjuangkan melalui Wahyu setiawan dengan timnya agar menjadi anggota DPR RI dari partai pemenang pemilu dan pileg 2019. Oleh Wahyu melihat sebagai sebuah "permainan". Mari kita mainkan..! Kurang lebih demikian Wahyu seperti dijelaskan oleh KPK.

Berbagai isu, berita bahkan fakta selalu berseliweran dan terus menerpa lembaga KPU dalam setiap proses pemilihan umum, baik di level nasional apalagi di daerah-daerah, level kabupaten kota dan propinsi. 

Publik juga memiliki pemahaman bahwa memang KPU yang memiliki kekuasaan yang sangat penting dalam menentukan siapa pemenang dalam kontestasi pemilu itu. Bahkan ada banyak cerita yang katanya semua bisa diatur.  Asalkan cocok dengan harga dan biaya yang diminta.

Dalam kasus OTT Wahyu Setiawan dengan biaya sekitar Rp 900 juta menjadi sebuah representasi dari sekian banyak isu yang terus mengikuti gerakan para komisoner KPU dalam menjalankan tugas kenegaraan mereka. 

Sebab disana ada transaksi yang tidak sedikit, dengan kompetisi diantara para caleg yang dipastikan akan terus berjuang. Segala cara akan dilakukan demi sebuah "pekerjaan" menjadi anggota legislatif.

Alasan permainan yang dimainkan, seperti yang sedang dilakukan oleh wahyu setiawan hingga dia di cokok, karena demi uang dan materi. Demi mendapatkan uang yang banyak dan seketika rela mengorbkan integritas dan akhlak yang harusnya menjadi senjata para Komisoner KPU untuk tidak tergoda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun