Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

3 Buah Peringatan Presiden buat Demo Mahasiswa

30 September 2019   17:00 Diperbarui: 30 September 2019   18:07 868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://nasional.kompas.com/

Indonesia ini negara demokrasi, bahkan termasuk salah satu negara demokrasi terbesar di jagad raya ini. Sehingga dengan demikian, warganya memiliki kebebasan yang luar biasa dalam mengekspresikan keberadaannya. Termasuk pers yang sebagai salah tongkat demokrasi yang mungkin tidak seperti di beberapa negara lain yang masih belum bebas persnya.

Mahasiswapun bebas berdemo dan demo hingga berhari-hari. Karena itu hak konstitusi masyarakat Indonesia sejauh semuanya sesuai aturan prosedur yang sudah ditetapkan oleh undang-undang yang. 

Demo demi yang dilakukan oleh mahasiswa sejak tanggal 23 September 2019 hingga kini, nampaknya terus berubah dan bermetamorfosis dengan dinamika politik yang semakin panas dan keras. Bahkan ada kecenderungan targetnya sudah melebihi dari yang diancang sebelumnya. Bahkan nampak terus bertambah dan bertambah.

Nampaknya ini juga wajar saja. Tetapi ada sejumlah hal yang nampak tidak wajar. Antara lain ketika anarkis dan "kebrutalan" mulai muncul, kendati BEM SI mengakui itu bukan mereka. Tetapi penolakan ajakan Presiden untuk bertemu dan berdialog menjadi aneh bin ajaib. Yang seharusnya ditanggapi dengan serius dan hormat oleh BEM sendiri ketimbang terus melakukan aksi jalanan yang tidak produktif dan malah cenderung menyimpang. Dan bisa saja korban berjatuhan seperti di Kendari, Sulawesi Tenggara dua orang mahasiswa jadi korban.

Kalau sudah begini, siapa yang disalahkan? Mau menyalahkan Presiden, mau menyalahkan DPR atau menyalahkan seluruh dunia? Akhirnya korban tetap menjadi korban.

Siang ini akhirnya Presiden Jokowi mengeluarkan pesan kepada mahasiswa yang berdemo. Pesan yang disampaikan, menurut saya lebih tepat sebagai peringatan kepada mahasiswa yang masih memiliki agenda untuk demo demi demo.

Berdasarkan pemberitaan dari kompas.com, saya mencatat 3 peringatan Presiden kepada mahasiswa untuk diperhatikan, dicermati dan di ikuti, yaitu :

Satu, agar mahasiswa dibawah kendali BEM SI dalam melakukan demo jangan rusuh dan anarkis yang merugikan siapapun. Ini peringatan yang sangat serius, karena banyak orang dan masyarakat jadi susah gara-gara demo berhari-hari. Orang pulang kerja menjadi sangat terganggu hingga jauh malam tiba dirumah karena kemacetan yang luar biasa.

Harusnya demo mahasiswa harus dilakukan dengan teratur dalam segala hal, dan yang penting pesan yang diinginkan sampai kepada yang berkepentingan di negeri ini. Tidak perlu lalu harus menghancurkan apa-apa, atau harus rusuh. Juga tidak perlu harus sampai melewati malam. Karena semuanya ada batas waktu.

"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga mnimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).

Kedua, dengan tegas mengatakan agar mahasiswa menyampaikan dengan baik karena sesungguhnya Presiden mendengar dan sangat serius mendengar apa yang mahasiswa suarakan. Hingga Presiden menegaskan bukan saja mendengar, tetapi sangat mendengar.

"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," kata dia.

Mengulangi beberapa kali kata mendengar dan sangat mendengar bagi saya buka sekedar pesan, tetapi ini peringatan yang sangat keras buat mahasiswa. Bisa saja dimengerti bahwa Presiden mengingatkan mahasiswa "Presiden itu tidak tuli dan juga tidak buta", tetapi sungguh-sungguh mendengar semua aspirasi mahasiswa. 

Oleh karenanya, menjadi sangat penting bagi mahasiswa untuk mengemas semua pesan penting tentang keberatan terkait dengan RUU yang bermasalah atau bahkan halnya Perppu KPK.

Ketiga, apa yang dilakukan oleh mahasiswa untuk demo menyampaikan pendapat dan aspirasi itu dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Jadi mahasiswa harus memanfaatkan fasilitas dan perlindungan undang-undang itu untuk memberikan masukan kepada pemerintah.

"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Dengan ketiga peringatan yang disampaikan oleh Presiden kepada mahasiswa yang masih mengagendakan kegiatan demo, sangat mungkin pemerintah melalui aparat keamanan akan meningkatkan berbagai strategi dalam mengelola akvitas demo yang dilakukan oleh mahasiswa.

Sejumlah analisis menduga bahwa akitiftas demo mahasiswa menjadi terbelah, yang murni menyampaikan aspirasi murni mahasiswa maupun yang sudah melenceng dan menyimpang dari target semula. Misalnya, tidak bersedia untuk berdialog dengan Presiden, dianggap sesuatu yang aneh. Padahal ingin menyampaikan keberatan.

Arahnya bisa saja menjadi akfitias jalanan dan sangat rawan disusupi oleh kepentingan yang lain. Apalagi adanya agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019.

Demikian juga halnya dengan pemaksaan kehendak yang berlebihan. Padahal Presiden sudah menjawab sejumlah tuntutan mahasiswa. Seperti penundaan pembahasan sejumlah RUU yang hari ini juga diparipurnakan oleh DPR untuk ditunda pada DPR periode 2019-2024. Nah, kalau mahasiswa masih memaksakan kehendak, nampaknya sudah diluar koridor.

Tentang UU KPK, sedang bergulir dengan jawaban Presiden sedang mengkalkulasi penerbitan Perppu KPK itu. Bahkan hari ini, oleh sejumlah mahasiswa dan orang telah megajukan JR ke MK terkait dengan UU KPK dan terpilihnya ketua KPK yang baru.

Semoga para mahasiswa melalui BEM SI sebagai penggerak demo ini, menjadi lebih matang dalam memperlihatkan eksistensi mereka sebagai mahasiswa yang bisa diajak bicara secara akademis dan bukan secara jalanan.

Semoga !

YupG. 30 September 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun