Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa yang Melempar Bola Panas, DPR atau Pimpinan KPK?

14 September 2019   09:29 Diperbarui: 14 September 2019   10:08 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: cnnindonesia.com

Seperti yang sudah diduga publik, aksi demo hingga terjadi bentrok di depan kantor KPK serta ada aksi bakar membakar akan terus berlanjut kalau dibiarkan. 

Dan kini sudah masuk pada area saling tuduh menuduh, dan saling mengklaim diri paling benar dan yang lain salah. Dipastikan situasinya terus berhadap-hadapan keduanya antara yang pro dan kontra.

Kali ini Marsinton melempar bola baru dengan menuduh Pimpinan KPK "melempar bola" kepada Presiden Jokowi. Dan men-judge habis-habisan kalau Pimpinan KPK ini tidak mampu, melanggar etika sumpah jabatan, dan seterusnya seperti diberitakan oleh beritasu.com dengan judul berita "Marsinton Kecam Pimpinan KPK yang "Lempar Bola" ke Presiden" dengan sejumlah statement yang nampak sangat emosional diungkapkan oleh anggota DPR dari PDIP ini :

"Mereka kan disumpah, ini termasuk dalam kategori pelanggaran sumpah jabatan. Karena ini mundurnya tidak lazim". "Sekarang mereka melempar bola ke presiden dengan alasan diserang sana-sini. Di mana serangannya? Karena ada revisi UU KPK? Apa yang salah dengan revisi? Mereka membangun narasi, seakan-akan revisi ini akan menghancurkan pemberantasan korupsi, kan nggak benar," kata Masinton.

"Revisi ini kan untuk mengatur, dan ini kan bukan tiba-tiba. Presiden juga bukan pengusul revisi. Presiden hanya merespons usulan dari DPR. Dan yang sudah diusulkan lama di DPR, itu pun terbatas. Revisi itu juga sudah menyampaikan poin-poinnya yang dijadikan deal pemerintah ke DPR. Jadi bagi kami, ini ada upaya kekacauan yang coba mereka ciptakan dalam agenda pemberantasan korupsi itu sendiri," beber Masinton.

Memahami narasi dari wakil rakyat si Marsinton Pasaribu ini, memperlihatkan seakan-akan memahami semua persoalan dan orang lain tidak, sehingga tuduhan bagi Pimpinan KPK yang akan berakhir Desember depan ini sungguh sangat menyakitkan. Seakan-akan apa yang dikerjakan oleh Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK selama ini tidak ada arti dan harganya sama sekali.

Marsinton menuduh Pimpinan KPK melempar bola kepada Presiden. Betulkah Pimpinan KPK yang melempar bola ke Presiden?

Bukankah bola ini sudah dilempar lebih dahulu oleh DPR dengan Hak Inisistif dalam bentuk revisi UU KPK kepada Presiden yang menuai kontroversi ditengah-tengah piublik? 

Publik lalu bertanya, mengapa koq DPR melakukan "operasi senyap" nan silnet operation sehingga dengan mendadak sekali revisi UU KPK disahkan dengan sangat cepat dan semua fraksi setuju tanpa ada perbedaan? Instink publik hampir sama, ada gerangan yang terjadi dengan revisi UU KPK itu. 

Publik berprasangka baik bahwa "kalau memang tidak ada udang dibalik batu mengapa anggota DPR tidak transparan kepada publik atas poin-poin perubahan revisi itu?" Lalu, UU KPK juga tidak masuk dalam prolegnas yang menjadi prioritas, ada apakah gerangan?

Nampaknya, DPRlah yang melempar bola panas kepada Presiden Jokowi dan mendesak agar segera ada tanggapan sang Presiden.  Dan seperti diketahui, bola panas itu ditendang kembali oleh Jokowi dengan "menyetujui revisi UU KPK dengan penolakan hanya 4 poin saja".

Kini lemparan bola panas telah ditendang kembali oleh Jokowi, dan sejak kemarin bergulir di tengah-tengah publik. Bola panas terus menggelinding, dan akan membuat situasi publik semakin panas karena disana ada pro dan kontra terhadap operasi  senyap DPR untuk hak inisiatif, serta opini publik dengan sejumlah poin yang dicurigai untuk melumpuhkan, mengebiri dan melemahkan peran dan fungsi KPK untuk "menangkap para koruptor" di negeri ini.

Bola panas tentang revisi UU KPK dan terpilihnya Capim KPK yang baru, menjadi butiran-butiran panas yang terus melebar kemana-mana dan publik juga akan semakin bingung nan "kacau balau".

Lihat saja isu baru yang berkembang dengan sangat kencang tentang masalah internal organisasi KPK yang katanya penuh dengan tarik-menarik kepentingan melalui sejumlah karyawan di dalam organisasi anti rasuah ini. Dan distigmakan sebagai "biang kerok" dari masalah dalam tubuh KPK.

Saya tidak dalam posisi memahami dengan detail isu ini. Tetapi pasti tidak sangat produktif bila menyentuh hal itu saat kini. Karena sekarang bola panas itu sudah "membakar" kemana-mana sehingga segala sesuatunya dapat dipolitisir.

Sikap Pimpinan KPK mengembalikan mandat mereka kepada Presiden menjadi amunisi yang sangat baik bagi DPR untuk membuktikan bahwa memang Pimpinan KPK ini tidak benar kerjanya.

Saya melihat, Pimpinan KPK dibawah Agus Rahardjo pasti memiliki dan menguasai informasi tentang KPK yang dituduhkan kepada mereka oleh Marsinton itu. Keputusan mereka untuk mengembalikan mandat itu kepada pemberi mandat, yaitu Presiden menjadi indikator sangat kuat tentang beratnya masalah yang dihadapi, seperti dikemukakan oleh Agus melalui beritasatu.com :

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019). "Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Saya pikir Pimpinan KPK juga memiliki harga diri dan pertanggungjawaban kepada publik, karena tidak mau dicap sesuatu yang tidak sesuai dengan yang dituduhkan kepada mereka. Apalagi dituduh melempar bola panas kepada Presiden.

Jadi, siapa sesungguhnya yang melempar bola panas itu, DPR atau Pimpinan KPK ? Atau ada yang lain?

YupG. 14 September 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun