Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Ada 3 Alasan Prabowo-Sandi Tak Menghormati Keputusan MK

11 Juli 2019   19:58 Diperbarui: 11 Juli 2019   22:18 1254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190711131013-4-84181/tolak-menyerah-prabowo-lanjutkan-langkah-hukum-ke-ma

Bisa di mengerti sebagai refleksi dari menghargai bangsa ini dengan hukum tata negara yang sudah ada untuk itu. Seperti diketahui bahwa MK merupakan salah satu lembaga yang sangat tinggi dalam ketatanegaraan Indonesia, sehingga perannya sebagai pengambil keputusan akhir dari sengketa hasil Pemilu.

MK menjadi representasi negara ini dalam mengadili sengketa dan karenanya keadilan yang diberikan final sebagai wakil dari seluruh negeri ini. Dan karenanya harus dihormati. Ketika putusan MK tidak di hormati, sesungguhnya sama saja artinya tidak menghargai dan tidak menghormati negara ini.

Tidak menghormati negara ini sama buka seorang bangsawan yang menempatkan proses hukum itu sebagai bagian yang tertinggi dalam menata dan mengelola perkara di tengah-tengah masyarakatnya.

Di bagian ini menjadi sangat kritis bagi seorang Prabowo, yang menjadi tokoh politik nasional sebagai Calon Presiden yang seharusnya mencerminkan  seorang negarawan yang tetap hormat pada keputusan MK.

Mungkin memang beliau bukan seorang negarawan, dan karena itu sangat mungkin dia gagal dalam kontes Pilpres karena tidak memiliki jiwa kenegarawan !

YupG. 11 Juli 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun