Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Langkah Hukum dan Konstitusional Prabowo, Sia-siakah?

10 Juli 2019   19:35 Diperbarui: 10 Juli 2019   19:49 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langkah hukum dan konstitusional yang dijanjikan oleh Prabowo dan Sandi atas keputusan MK tentang sengketa hasil PIlpres, di tunggu dengan sangat antusias oleh publik.

Masih segar di memori publik, Prabowo dan Sandi menanggapi hasil akhir keputusan MK tentang gugatan mereka dalam sebuah konperensi pers beberapa menit setelah diumumkan oleh MK pada Kamis 27 Juni 2019.

Kendati Prabowo dan Sandi menghormati keputusan MK yang memenangkan pasangan Jokowi Ma'aruf Amin dalam gugatan hasil Pilpres 2019, tetapi Prabowo menjanjikan akan dicarikan langkah hukum dan langkah konstitusional yang ada.

Tentunya sesudah ini kami akan berkonsultasi dengan Tim Hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lain yang mungkin dapat kita tempuh.

Pesan Prabowo ini menjadi "bola panas" yang mengundang dinamika tanggapan yang luar biasa, tidak saja di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Karena ada kesan yang sangat kuat kalau kubu Prabowo nampak tidak rela menerima keputusan MK yang mengalahkan mereka, dengan semua dalil yang diajukan di tolak oleh hakim MK.

Kesan yang sangat kuat itu semakin benar dipahami oleh publik ketika Prabowo tidak memiliki agenda yang jelas untuk berjumpa dengan Jokowi dan Ma'aruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang sudah ditetapkan oleh KPU dalam sebuah acara rapat pleno terbuka pada hari Minggu 30 Juni 2019 yang tidak dihadiri oleh Probowo dan Sandi.

Publik juga menduga bahwa Prabowo akan membawa keberatan ini ke ranah Mahkamah Internasional, tetapi banyak yang menepis kemungkinan itu mustahil dan seperti mengada-ada saja.

Nampaknya langkah hukum yang ditempuh oleh Prabowo adalah membawa ke Mahkamah Agung sebagai gugatan Pemilu yang terjadi kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif atau TSM, sebagai proses Kasasi.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190709200411-32-410687/yusril-yakin-ma-kembali-tolak-kasasi-pilpres-prabowo-sandi
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190709200411-32-410687/yusril-yakin-ma-kembali-tolak-kasasi-pilpres-prabowo-sandi
Berdasarkan pemberitaan dari detik.com Rabu 10 Juli 2019, Yusril sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi memberikan tanggapan bahwa gugatan kasasi Prabowo ke MA kemungkinan besar akan ditolak karena beberapa alasan hukum. Pertama, saat diajukan kasasi yang mengajukan bukan atas nama Prabowo-Sandi tetapi atas nama BPN. Oleh MA dianggap bukan yang berkepentingan.

Kedua, atas penolakan itu dalam status NO, maka diajukan kembali dengan atas nama Prabowo-Sandi langsung. Dan menurut Yusril, kemungkinan inipun akan ditolak oleh MA dengan alasan bahwa Kasasi itu harus mengikuti gugatan sebelumnya, yaitu di tingkat Bawaslu, yang bukan atas nama Prabowo-Sandi tetapi atas nama BPN lagi.

Ketiga, keputusan MK adalah final dan tidak ada satupun yang bisa membantahnya. Lalu apakah gunanya perkara kasasi yang akan diajukan oleh Prabowo ke MA? Sulit untuk mengerti makna dan gunanya bagi dia sendiri atau bagi siapa saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun