Kedua, manajemen rumah sakit dan klinik yang menjadi operator pelaksana program BPJS ini. Tanpa menutup mata terhadap sejumlah puskesmas yang sangat baik mengelolalanya, tetapi jauh lebih banyak yang pelayanannya sangatlah jelek. Bahkan, pasien sepertinya tidak terlayani dengan baik dan profesional, hanya karena mungkin rumah sakit atau klinik melihat nilai komersialnya nyaris zero. Bagian ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat pengguna jasa BPJS.
Ketiga, pengelolaan dana BPJS, yang nampaknya selama ini dianggap oleh publik tidak terlalu transparan dalam menyajikan semua pengelolaannya. Pada hal itu semua adalah dana-dana premi atau iuran dari peserta. Misalnya, isu bahwa pengelola BPJS itu mendapatkan gaji atau fasilitas yang sangat mewah.
Keempat, perlunya pemberdayaan masyarakat, literasi pelayanan kesehatan yang di kelola oleh pemerintah agar ada kerja sama yang baik antara masyarakat, rumah sakit dan pemerintah.
Kelima, cakupan penyakit yang di layani oleh fasilitas BPJS ini perlu di pikirkan lebih representative agar masyarakat yang sangat terbatas kemampuan ekonominya bisa di jangkau.
Keenam, perlu pembenangan manajemen rumah sakit agar lebih manusiawi dalam mengelola program BPJS ini. Di lapangan sangat terasa perbedaannya karena setiap rumah sakit juga mengelola program di luar BPJS.Â
Situasi ini menjadi tidak menarik disaksikan. Bila perlu pemerintah perlu menetapkan rumah sakit atau puskesmas khusus hanya mengelola program BPJS Kesehatan tanpa dicampur dengan yang non BPJS.
Program kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat akan menjadi indikator kunci kemajuan suatu bangsa. Negara yang maju adalah negara yang memiliki program kesehatan yang baik, sehingga rakyatnya sehat dan walafiat. Tidak ada negara yang maju tetapi rakyatnya sakit-sakitan.
YupG. 4 Juli 2019