Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Menekan MK, Strategi Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi

26 Mei 2019   23:32 Diperbarui: 27 Mei 2019   08:38 2865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: liputan6.com

Kalau hanya dengan bukti-bukti yang juga diberitakan sebagian besar adalah link berita lagi, maka perlu strategi lain untuk memenangkan pertarungan terakhir di MK. Dan strategi itu adalah "Strategi menekan MK". 

Kalau jalan pikiran ini benar, maka alasan memilih strategi menekan Mahkamah Konstitusi adalah karena bukti-bukti yang dibawa jauh dari mencukupi. Lalu, apa bentuk implementasi dari Strategi Menekan MK ini?

dari langkah yang sudah dilakukan oleh BW selaku Ketua Tim hukum BPN, akan lebih banyak dalam menggiring dan membangun opini opini dalam sebuah framing seperti yang di kemukakan oleh Maruarar Siahaan. BW sudha mulai sibuk dengan opini-opini yang terus mengalir tentang MK, rezim yang korupsi, dan lain-lain. Sangat mungkin kedepan, akan terus rame untuk membahas opini opini sehingga tidak lagi fokus pada perdebatan bukti-bukti yang bisa menyanggah hasil rekapitulasi secara nasional Pilpres 2019 yang sudah dilakukan oleh KPU.

Pertanyaan yang menggoda dan menarik adalah efektifkan strategi ini? Atau malah mungkin akan menjadi bumerang bagi kubu BPN Prabowo-Sandi?

Jawabannnya pasti akan dapat disaksiskan pada hari-hari mendatang melalui persidangan dalam Mahkamah Konstitusi !

YupG, 26 Mei 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun