Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Merasa Kalah Pilpres Tolak Bayar Pajak, Apa Kata Dunia?

17 Mei 2019   09:58 Diperbarui: 17 Mei 2019   15:29 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa tahun terakhir ini, terutama di era Menteri Keuangan Sri Mulyani pemasukan negara dari sisi pajak luar biasa, bahkan tahun anggaran yang lalu penerimaannya melebihi dari target yang sudah ditetapkan. Semua itu dicapai karena reformasi yang terus di lakukan oleh Departemen Keuangan Indonesia.

Kembali kepada ajakan Wakil ketua umum Partai Gerinda, yang akan mengajak masyarakat untuk menolak bayar pajak karena dianggap terdapat kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya Pilpres 2019.

Melalui pemberitaan di kompas.com di catat sejumlah narasi yang disampaikan oleh Arif Pujouno yang nampaknya menyimpang terlalu jauh dan perlu dicermati karena kalau ini menjadi gerakan, akan merusak tatanan yang sudah di bangun selama ini.

Pendukung Prabowo-Sandiaga, kata Arief, juga tidak perlu mengakui pemerintah yang terbentuk pada periode 2019-2024.

"Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," kata Arief.

Ajakan yang disampaikan ini sungguh-sungguh seperti orang yang sedang "ngelindur" saja. Karena hasil Pilpres dan Pemilu 2019 saja belum selesai dihitung oleh KPU dari RC nya. Yang direncanakan akan diumumkan pada Rabu 22 Mei 2019. Kemudian, bagaimana mungkin Arif Pujouno ini mengatakan ada kecurangan dan tidak sah. Lalu, buru-buru mengajak rame-rame tak bayar nanti kalau Presiden terpilih bukan Capres 02.

Karena tidak ada  logis jalan pikirannya, maka kemungkinan narasi itu hanya halunisasi saja sebelum segala sesuatu dituntaskan secara hukum. Kalau masalah kecurangan dan tidak hasil pemilu, Undang-undang mengatur itu melalui jalur Mahkamah Konstitusi. Tapi, prosesnya tentu setelah ada pengumuman dari KPU.

Jadi, karena Arif Pujouno memperkirakan Capres 02 kalah menduduki kursi RI-1 periode 2019-2024, maka berdasarkan perkiraan itu mengambil keputusan untuk ajak tolak bayar pajak. 

Bangun, bangun, bangunnnn...."Apa kata dunia?"

YupG., 17 Mei 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun