Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Prabowo Dicurangi, Siapa yang Melakukan?

16 Mei 2019   21:16 Diperbarui: 17 Mei 2019   03:28 2673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/15/prabowo-tolak-hasil-pemilu-2019-jokowi-serahkan-ke-kpu-ini-respons-sandiaga-demokrat-hingga-kpu

Bentuk-bentuk kecurangan yang disebutkan oleh BPN antara lain "terkait permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU," menjadi penting untuk dinfollowup secara hukum dan bukan hanya diteriakin saja apalagi digiring kejalan-jalan yang hanya semakin keluar dari isu utama kecurangan itu sendiri.

Kesimpulan ini menjadi sangat umum, karena sesungguhnya bukan hanya kubu Capres 02 yang mengalami kecurangan itu, tetapi juga oleh Capres 01, dan bahkan Caleg-caleg diseluruh Indonesia. Yang nampaknya, semua yang merasa dicurangi dan dirugikan sedang terus mempersiapkan laporan kecurangan ke lembaga terkait dan berwenang menangani itu, baik pihak Bawaslu, Polri dan lainnya.

Tapi, sesungguhnya yang menjadi pertanyaan yang jauh lebih penting adalah "siapa yang akan menentukan dan menetapkan bahwa sesuatu temuan fakta itu dianggap kecurangan atau bukan?". Benarkah Prabowo dengan tim teknis BPN nya yang memutuskan Prabowo dicurangi?

Koq menjadi tidak bisa diterima dengan nalar kalau mereka sendiri yang menentukan kebenaran itu, dan lalu dengan penilaian itu lalu mereka membuat sikap terhadap hasilnya.

Sementara pada hasil perhitungan RC oleh KPU masih belum selesai, dan juga belum tahu siapa yang akan memenangkan pertandingan. Sejatinya, keberatan hasil akhir KPU disampaikan setelah diumumkan kepada jalur hukum yang tersedia yaitu MK.

Lalu, ini sepertinya menggada-ada saja kubu Prabowo tentang kecurangan itu sendiri. Dan hanya menciptakan provokasi publik yang tidak sehat bagi iklim demokrasi yang berwibawa dan bermartabat.

Jadi, kalau Prabowo merasa dicuranginhingga saat ini, sepertinya hanya sebuah mimpi sebelum hasil KPU diumumkan, dan bukti kecurangan diproses secara hukum ke MK.

Siapa Pelaku Kecurangan

Menarik mengikuti hasil keputusan sidang Bawaslu hari ini tentang kekacauan pada Situng KPU. Yang akhirnya Bawaslu membuktikan bahwa KPU melakukan pelanggaran terhadap cara memasukkan atau menginput data dalam Situng KPU tentang hasil perhitungan pemilu. Dan atas pelanggaran itu, KPU diminta memperbaikinya.

Ini sebuah kasus yang bagus, bahwa kalau KPU bersalah ya harus dihukum sesuai kesalahannya, yang sifatnya prosedur dan administrasi.

Menarik untuk menunggu dari pihak kubu tim BPN Prabowo-Sandi untuk mengungkapkan siapa saja yang menurut mereka sebagai pelaku atau otak intelektual dari kecurangan yang dilakukan dengan fakta-fakta yang sudah diungkapkan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun