Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Kepatuhan Anggota DPR yang Menyakitkan Hati Rakyat, Ini Penyebabnya.

10 April 2019   19:16 Diperbarui: 11 April 2019   07:51 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://hukum.rmol.co/read/2019/01/16/375326/Dua-Alasan-Kepatuhan-LHKPN-Anggota-DPR-Rendah-

8. Membela diri. Alasan melanggar hukum dengan dalil membela diri merupakan alasan yang tidak kalah seringnya dijadikan seseorang untuk menghalalkan perbuatannya.

9. Memilih ketentuan hukum yang menguntungkan. Karena ada banyak sistem hukum yang berlaku, maka seseorang memilih salah satu ketentuan dari sistem hukum yang ada.

10. Tidak setuju dengan ketentuan hukum. Alasan ini jarang terjadi, tetapi bila diselidiki mungkin pernah terjadi. Alasan melanggar hukum dalam konteks ini lebih merupakan berkaitan dengan prinsip yang dianut seseorang.

11. Tergoda. Tidak sedikit orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum karena tergoda akan sesuatu yang menguntungkan dirinya, padahal itu itu tahu betul perbuatan yang akan dilakukannya melanggar hukum.

12. Merasa selalu benar. Tidak jarang juga orang melanggar hukum karena merasa dirinya yang paling benar ketimbang orang lain. Dan dia menganggap dirinya mengerti benar dengan hukum, dan orang lain tidak.

13. Punya backing. Merasa ada orang kuat dibelakangnyaa sehingga merasa tidak takut melanggar hukum dengan sesuka isi perutnya.

Menarik untuk ditelinsik satu persatu ke 13 alasan diatas. Kira-kira faktor mana yang paling ddominan diidap oleh para anggota DPR Legislatif yang tidak Patuh pada penyerahan Laporan LHKPN mereka ke KPK ?

V. Bangsa yang Maju itu Patuh!

Ditengah masyarakat nyaring terdengar ucapan-ucapan yang menyindir dan apatis kepada anggota Legislatif ini, yaitu "Kalau anggota DPR saja tidak patuh hukum, aturan dan sistem, maka jangan pernah berharap dan menuntut rakyat patuh hukum".

Ungkapan ini merupakan bentuk kekecewaan publik kepada anggota DPR ini. Bahkan kalau dilihat data di KPK tentang semua penyelenggara negara, Eksekutif, Yudikatif dan Birokrasi lainnya prosesntasi ketidakpatuhan ini mungkin akan mencengangkan lagi.

Yang mau ditegaskan adalah bahwa janganlah negeri ini berubah menjadi negara maju dalam waktu cepat kalau para penyelenggara negara saja tingkat kepatuhannya sangat memprihatinkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun