Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polemik TKA Itu Politik

27 April 2018   12:48 Diperbarui: 27 April 2018   19:03 1244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TKA atau Tenaga Kerja Asing sedang menjadi trendi topik. Dimana-mana menjadi bahan pembicaraann, mulai "Senayan" hingga warung-warung kopi, bahkan diatas kendaraan umum. Senayan bersuara sangat "lantang" untuk membentuk Pansus, dan mencari "kesalahan" pihak eksekutif dalam menangani kasus TKA ini. Katanya, sudah sangat meresahkan masyarakat, tetapi "masyarakat mana yang  resah"?.  Katanya, "berpihak kepada Asing", tetapi asing yang manakah  ?.  Katanya, menggerogoti pertumbuhan ekonomi, "apa betul ?". Dan seabreg issue yang dilontar untuk menunjukkan semakin kritisnya negeri ini. 

Dari percakapan yang bisa diikuti dan diamati, nampaknya issue TKA ini hanya berputar saja pada yang melempar issue itu itu sendiri sebagai polemik doang, yang kebanyakan adalah "pihak-pihak" yang sangat berseberangan dengan pihak eksekutif - pemerintah. Bahkan rakyatpun nampaknya tidak begitu peduli tentang issue ini, dan dianggap biasa-biasa sajaa bnegitu.

Bisa dipahami kalau masyarakat tak peduli, karena secara data, seprti yang sudah dipaparkan oleh Menteri Tenaga Kerja, nampaknya tidak begitu berarti apalagi mengkuatirkan. Coba perhatikan cata-data berikut. 

Dari data Direktorat PPTKA diketahui bahwa TKA yang bekerja di Indonesia pada 2017 tercatat sebanyak 85.974 orang. Berdasarkan data PPTKA Kemnaker, Jumlah IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) yang diterbitkan bagi TKA jangka panjang dan jangka pendek pada 2015 sebanyak 111.536 orang, 2016 sebanyak 118.088 orang dan 2017 sebanyak 126.006. 

Sedangkan data jumlah IMTA yang berlaku pada tahun 2015 sebanyak 77.149 orang di 2016 sebanyak 80.375 dan pada tahun 2017 sebanyak 85.974 orang.  "Jika diperbandingkan dengan jumlah TKA di negara lain persentase TKA kita hanya di kisaran kurang dari 0,1% karena jumlah TKA kita hingga akhir 2017 hanya sekitar 85 ribu dari berbagai negara," kata Menaker melalui detikFinance, Rabu (25/4/2018). Jadi, sesungguhnya beradasarkan data-data itu, tidak ada masalah berat dan mendasar tentang TKA ini. Dan dengan demikian, "polemik TKA" hanya kresai orang-orang yang memiliki agenda dalam memenfaatkan peluang politik yang ada.

Kalau demikian, mengapa terus diributkan issue TKA ini ?.  Saya  sangat setuju dengan pendapat Presiden Joko Widodo, bahwa issue TKA adalah  "issue politik". Kalau demikian, maka masalah TKA harus difahami, dilihat, dibahas dalam konteks politik itu sendiri. Masalah politik seperti ini dikaitkan dengan isue ekonomi misalnya, tentu tidak nyambung dan terlalu jauh. 

Politik "dagang sapi" baangkali. Artinya, pihak-pihak sedang berkompetisi dalam mengikuti Pilkada dan Pemilu tahun depan sedang terus mencari kelemahan lawaan-lawannya.  Bila dianggap polemik TKA ini bermanfaat untuk menekan pihak lawan, bisa menjadi bargaining untuk tujuan tujuan kelompok tertenti agar menjadi penguasa, atau paling tidak dekat dengan penguasa. 

Perhatikan bahwa semua lawan politik pihak "Jokowi" akan "memasak dan menggoreng" berbagai issue, termasuk TKA ini. Pertanyaanya adalah ampuhkah issue ini untuk menjadi penekan ?. Nampaknya tidak terlalu berarti bahkan sebentar lagi juga akan menguap begitu saja, karena memang sama sekali tak berdasar kuat. Masyarakat sudah sangat faham semua permainan politik "senayan" yang terus menggerogoti  semua mimpi dan cita-cita revolusi yanag sedang dibangunoleh Jokowi untuk merubah Negeri ini lebih baik, lebih kuat dan lebih maju dari negara-negara lainnya. Paling tidak dikawasan Asean.

Bila dicermati dengan seksama, sesungguhnya issue serbuan TKA di Indonesia, sama sekali tidak lagi berarti. Karena sejak Indonesia  memasuki ERA Masyarakat Ekonomi Asean atau Era MEA yang sudah diberlakukan sejak dua tahun yang lalu, maka semua negara anggota Asean boleh memasuki dan berkarya disetiap Negera Asean. Termasuk Indonesia, dan Indonesia sama sekali tidak boleh melarang TKA untuk masuk Indonesia. Demikian juga tenaga kerja dari Indonesia bebas untuk memasuki kawasan Asean tanpa hambatan.

Kita masih ingat, penerapan MEA tertunda-tunda lama, dalam bentuk AFTA dulu, kerana ketidaksiapan Indonesia menghadapinya. Dan sekarang MEA sedang terus bergerak dan menggeliat. Bagaimana dengan Indonesia ? Apakah ada keberatan masukkanya TKA dari negara-negera anggota MEA ? . Tidak ya, karena TKA yang disoalkan oleh "senayan" adalah TKA dari Cina saja. MEA sudah mengajarkan Negara ini untuk segera menyesuaikan diri dalam segala hal, khususnya ekonomi dan bisnis. 

Kini, saatnya semua pihak untuk mempersiapkan SDM Negeri ini agar mampu "bersaing dengan TKA. Secara bisnis, masuknya TKA menjadi pemicu dan pendorong bagi anak-anak bangsa ini untuk berprestasi dan mampu berkompetisi dalam dunia pekerjaan. Menguasai ketrampilan tertentu dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia Indonesia diseluruh dunia. Berlomba dan bersaing serta  berkolaborasi dengan sumber daya dari negara manapun untuk meraih keberhasilan dan kemajuan bangsa ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun