Mohon tunggu...
Yuni Yuni
Yuni Yuni Mohon Tunggu... Guru - Pengawas Pai

Mempunyai hobi membaca dan menulis, aktif di komunitas menulis kab Bekasi (KPPBR), aktif menulis di gurusiana, kompasiana, blogger, majalah, web kemenag, S1 UIN SGD Bandung, S2 UNISMA 45 Bekasi, S3 UNJ

Selanjutnya

Tutup

Tradisi Pilihan

Membangkitkan Ghiroh Memakmurkan Mesjid

8 April 2023   09:21 Diperbarui: 8 April 2023   09:24 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Mesjid tahun 2023, gambar dok. pribadi)

Mesjid mempunyai peran yang signifikan dalam mensyiarkan Islam dan sebagai lembaga non formal dalam mengkaji ilmu tentang keislaman, jika menilik sejarah peradaban Islam, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan politik. Masjid menjadi tempat berkumpulnya umat Muslim untuk saling mengenal dan bertukar informasi, serta belajar mengenai ajaran Islam dan pengetahuan umum. Masjid juga sering dijadikan sebagai tempat rapat dan tempat berdiskusi oleh para pemimpin umat Muslim.

Di Indonesia sendiri sejarah berdirinya masjid termasuk cukup panjang dan beragam, karena Islam telah hadir di wilayah Indonesia sejak abad ke-7 melalui perdagangan dan interaksi antara bangsa Arab dengan Indonesia. Namun, pembangunan masjid secara sistematis dimulai pada masa Kerajaan Samudera Pasai di Aceh pada abad ke-13. Pada masa tersebut, banyak masjid dibangun sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan, serta sebagai tempat untuk menyebarkan ajaran Islam. Lalu pada abad ke-15, Kesultanan Demak di Jawa Tengah menjadi pusat pengembangan Islam di Indonesia, dan Masjid Agung Demak dibangun sebagai salah satu simbol pentingnya. Selain itu, ada Masjid Menara Kudus di Jawa Tengah menjadi ikon penting dalam sejarah Islam Indonesia karena dianggap sebagai masjid tertua yang masih berdiri sampai saat ini.

Dengan masuknya penjajah Belanda pada abad ke-17, pembangunan masjid mulai ditekan dan masjid hanya dibangun di daerah-daerah tertentu. Namun, setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pembangunan masjid kembali diperbolehkan dan banyak masjid baru dibangun di seluruh Indonesia. Saat ini, Indonesia memiliki banyak masjid yang beragam, baik dari segi arsitektur, ukuran, maupun fungsinya, seperti Masjid Istiqlal di Jakarta yang menjadi masjid terbesar di Indonesia, Masjid Raya Baiturrahman di Aceh hingga Masjid Agung Surabaya.

Masjid didirikan sebagai tempat ibadah umat Muslim, yaitu untuk melaksanakan shalat lima waktu, shalat Jum'at, shalat Idul Fitri dan Idul Adha, serta kegiatan keagamaan lainnya seperti pengajian dan tausiyah. Selain itu, masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan kemanusiaan, seperti pembagian zakat, infaq, dan sedekah, serta memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Masjid juga dianggap sebagai simbol keberadaan Islam di suatu daerah, termasuk di perumahan Puri Cikarang Hijau kabupaten Bekasi berdiri Mesjid Jami Nurul Hasanah yang diresmikan pada tanggal 10 Agustus 2008 oleh wakil bupati H.M Darip Mulyana M.Si,S.Sos. Dulu bangunan mesjid mempunyai satu lantai, sekarang pada tahun 2023 bangunan mesjid mempunyai dua lantai yang cukup memfasilitasi para jamaah untuk sholat di mesjid, sebelum bulan Ramadan tiba syukuran pembangunan mesjid dua lantai sudah dilakukan bersama-sama. 

Sumber gambar: bujanlanang.blogspot.co.id
Sumber gambar: bujanlanang.blogspot.co.id

Mesjid mempunyai peran penting dalam memperkuat ikatan antar sesama Muslim dan mempererat persatuan dalam masyarakat, apalagi dengan adanya bulan Ramadan fungsi mesjid sangat optimal dimakmurkan dengan berbagai kegiatan keagamaan diantaranya

  • Melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah. Dengan melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid, maka akan tercipta suasana kebersamaan di antara jamaah, serta memperkuat keimanan dan ketakwaan. Dengan kondisi mesjid dua lantai di mesjid Jami Nurul Hasanah jamaah dipenuhi kuotanya oleh laki-laki, untuk kaum perempuan sholat tarawih di lapangan depan mesjid
  • Mengadakan kegiatan buka puasa bersama, di mana jamaah yang berpuasa dapat bersama-sama berbuka puasa di dalam masjid. Kegiatan ini dapat mempererat hubungan antar jamaah di dalam masjid, serta memperkuat rasa kebersamaan dan toleransi di antara umat Muslim. Hal tersebut rutin diadakan oleh pengurus mesjid setiap hari minggu.
  1. Mengadakan kegiatan dakwah dan tarbiyah, seperti pengajian, tausiyah, kajian kitab, dan ceramah agama, serta lomba-lomba untuk anak-anak. Kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat untuk lebih mendalami ajaran agama dan meningkatkan kesadaran sosial, serta memperkuat hubungan antar jamaah di dalam masjid. Hal tersebut rutin diadakan setiap satu minggu sekali.
  2. Memberikan santunan dan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum duafa. Hal ini dapat membantu memperkuat hubungan antar jamaah di dalam masjid, serta meningkatkan rasa kepedulian sosial di antara umat Muslim. Biasanya dilaksanakan sambil mempengringati hari besar Islam misalnya ketika ada Peringatan Isra dan Miraj sekalian santunan anak yatim.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memakmurkan masjid dengan memberikan sumbangan secara sukarela, baik berupa uang maupun tenaga. Hal ini dapat membantu memperbaiki fasilitas dan lingkungan masjid, serta memperkuat kegiatan keagamaan dan sosial yang dilakukan di dalam masjid. Hal tersebut dilaksanakan ketika ceramah sebelum tarawih ada infak keliling, atau ketika shalat idul fitri, atau menyumbang langsung ke mesjid, atau ada sumbangan keliling setiap minggu pada masyarakat oleh pengurus.

Harapannya ghiroh memakmurkan mesjid tidak hanya dilaksanakan ketika Ramadan saja, bulan-bulan selanjutnya kegiatan keagamaan di mesjid tetap hidup dan mewarnai kehidupan masyarakat di puri Cikarang Hijau.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Tradisi Selengkapnya
Lihat Tradisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun