Mohon tunggu...
yunita tri wahyuni
yunita tri wahyuni Mohon Tunggu... -

Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum UNY

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koalisi Partai Politik Bagian dari Sistem Pemeritahan Presidensial atau Parlementer?

20 Mei 2014   05:51 Diperbarui: 4 April 2017   18:24 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir-akhir ini partai-partai politik sedang gencar-gencarnya melakukan koalisi dengan partai lain. Partai pemenang pemilu legislatif melakukan koalisi dengan partai-partai yang lain. Para pemimpin partai semakin intensif melakukan pertemuan dengan pemimpin partai politik yang lain. Mereka bertemu membahas tentang pemilu presiden Juni mendatang. Tak jarang pertemuan antara pimpinan partai ini secara terbuka dilakukan di depan media massa secara terbuka. Semakin panasnya koalisi antar partai ini mengindikasikan bahwa partai politik tidak main-main dalam menentukan pilihan presiden dan atau wakil presidennya.

Tetapi sayangnya koalisi ini identik dengan adanya timbal balik antar partai politik. Apabila salah satu calon presiden dari partai menang dalam pemilihan presiden, maka partai-partai koalisi akan meminta jatah untuk duduk di dalam pemerintahan. Mereka akan meminta jatah wakilnya duduk dalam jabatan menteri-menteri. Ujung-ujungnya pemerintahan di Indonesia dipegang oleh koalisi partai politik yang sama saja hanya berporos pada satu ideologi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Menteri-menteri yang diajukan oleh partai yang berkoalisi belum tentu cakap dalam bidangnya. Dalam hal ini memang tidak ada salahnya jika partai yang berkoalisi meminta jatah menteri, tetapi alangkah baiknya apabila dalam koalisi ini partai politik melihat dahulu calon yang akan diajukan untuk mengisi jabatan menteri dalam pemerintahan.

Koalisi sendiri sebenarnya ada dalam sistem pemerintahan parlementer, bukan di sistem pemerintahan presidensial seperti yang dijalankan di Indonesia. Partai pemenang  suara dalam pemilihan anggota legislatif yaitu DPRD, DPD, DPR Provinsi dan DPR RI akan melakukan koalisi dengan partai pemenang pemilu yang lain untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Harusnya di Indonesia tidak menggunakan koalisi yang dilakukan dalam sistem pemerintahan parlementer karena telah menganut sistem pemerintahan presidensial. Ini menunjukkan bahwa negara Indonesia masih binggung dalam menentukan arah bagaimana cara demokrasi yang baik. Semuanya seperti dicampuradukan menjadi satu.

Melihat hal ini sepertinya negara Indonesia menjalankan sistem pemerintahan presidensial secara setengah-setengah. Meskipun demikian sebenarnya tujuan dari adanya koalisi ini untuk kebaikan bersama. Tetapi adanya koalisi yang telah menjadi tradisi dalam setiap pemilihan presiden dan wakil presiden ini menjadi ajang bagi para partai politik untuk mendekatkan diri dengan partai lain yang tujuannya bukan untuk kemajuan negara Indonesia, tetapi demi kepentingan partai. Ideologi yang dianut partai politik pun dapat berubah-ubah sesuai dengan koalisi yang dilakukan. Ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan yang ada di Indonesia tidak sesuai dengan proses dalam pemilihan presiden dan atau wakil presiden.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun